LENSA.TODAY, -(GORUT)- Maraknya permainan ketangkasan yang di duga menjadi praktek perjudian di pasar malam yang di selenggarakan untuk meramaikan hari ulang tahun gorontalo utara ke-16 mendapat sorotan dari salah satu aktivis gorontalo utara.
Tutun suaib sebagai warga gorontalo utara dan juga ketua aktivis Suara Parlemen Jalanan (SPJ) sengat menyayangkan pasar malam yang di buat untuk masyarakat gorontalo utara, di duga menjadi salah satu lokasi perjudian yang berkedok permainan ketangkasan.
” Disini kami mempertanyakan ijin dari pihak polres gorontalo utara terkait perijinan keramaian untuk penyelenggaraan pasar malam yang di blokplan itu apakah permainan ketangkasan tersebut juga mendapat ijin,” ujar tutun.
Lebih lanjut tutun suaib meminta kepada pihak pihak terkait dalam penyelenggaraan pasar malam tersebut untuk mentiadakan permainan ketangkasan.
” Jika hanya pasar malam (wahana.red) kami disini tidak persoalkan, itu menjadi hiburan bagi masyarakat untuk datang mencoba atau sekedar menyaksikan, tapi untuk permainan ketangkasan kami minta untuk ditiadakan, dimana sebagian besar pengunjung yang datang anak-anak dibawah umur,” kata tutun.
Saat di konfirmasi kepada Pihak Polres Gorut, dimana kapolres gorontalo utara Andik Gunawan, melalui Kasat Intel Lukman A. Yunus menyampaikan terkait ijin penyelenggaraan pasar malam di blok plan dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun gorontalo utara ke-16 menyebutkan bahwa ijin tersebut benar adanya namun untuk penjualan minuman keras dan praktek perjudian tidak termasuk.
” Memang mereka sudah ada ijin, dan kami sudah cantumkan bahwa ijin keramaian dan dalam ijin itu dilarang judi dilarang jual miras,” tegas Kasat Intel Lukman di salah satu pesan media online. (AA)