Senin, 2 Februari 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinilai Bungkam Atas Kematian Maba, Panitia & Kampus IAIN Gorontalo Diminta Terbuka

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kampus
0
Dinilai Bungkam Atas Kematian Maba, Panitia & Kampus IAIN Gorontalo Diminta Terbuka
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, (GORONTALO) – Sampai saat ini, informasi terkait kasus kematian salah satu mahasiswa baru dari jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) di Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo belum mempunyai kabar yang pasti.

Sehingga sorotan untuk keterbukaan di hadapan publikpun terus menuai sorotan dari berbagai kalangan, bahkan dari keluarga korbanpun meminta agar pihak kampus terbuka dan komperatif menangani masalah kematian tersebut.

Kali ini, sorotan kepada pihak panitia dan pihak kampus IAIN Gorontalo datang dari salah satu Mahasiswa, yang tergabung dalam pengurus lembaga debat hukum konstitusi IAIN Sultan Amai Gorontalo.

Mohammad Fadli, mahasiswa semester 5 ini pun kerap ikut memberikan rasa empati dan ke-Prihatinannya, terhadap masalah yang datang dari fakultas syari’ah.

Dimana dirinya menilai bahwa pihak panitia harus terbuka atas masalah yang terjadi dalam Diklat HMJ kemarin.

“Dengan adanya kasus kematian dari adik Hasan Saputra, yang meninggal pada saat Diklat HMJ. Tentunya ini adalah hal yg sangat disayangkan,”tutur Fadli kepada awak media ini, Sabtu (07/10/2023).

Karena menurut Fadli, sampai saat ini panitia dan pihak kampus bungkam terhadap kematian saudara Hasan Saputra Maba yang nahas meninggal dalam Diklat HMJ.

“Sebenarnya semua kebenaran faktanya ini ada di panitia diklat, karena secara pengkaderan mereka yang ada di TKP. Harusnya panitia diklat secepatnya adakan konferensi pers,”ungkap Fadli.

Fadli menjelaskan bahwa pada pasal 221 menyatakan, barangsiapa yg melakukan perbuatan menutupi tindak pidana yg dilakukan dengan cara dihancurkan, menghilangkan dan menyembunyikan barang bukti dan alat bukti maka ancamannya 4 tahun penjara.

“Dan saya harapkan juga ketika konferensi pers jangan ada yg ditutup-tutupi terhadap kejadian ini, sebab ini sudah masuk dalam ranah pidana silahkan pihak panitia transparansi dan koperatif,”pungkas Fadli penuh harap. (Fahrul)

Previous Post

Pemda Gorut Gelar Rapat Evaluasi Bumdes Guna Tingkatkan Ekonomi Desa

Next Post

Akibat Tambang Ilegal di Popayato Air Sungai Keruh, Warga Bawah 5 Tuntutan

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Akibat Tambang Ilegal di Popayato Air Sungai Keruh, Warga Bawah 5 Tuntutan

Akibat Tambang Ilegal di Popayato Air Sungai Keruh, Warga Bawah 5 Tuntutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pamflet Kesejahteraan Jaksa, Catatan Sunyi di Balik Triliunan yang Diselamatkan Negara
Nasional

Pamflet Kesejahteraan Jaksa, Catatan Sunyi di Balik Triliunan yang Diselamatkan Negara

by REDAKSI
Januari 31, 2026
0

LENSA.TODAY, -(NASIONAL)- Api membara menjadi latar. Barisan jaksa berdiri tegak, seragam cokelat tersusun rapi, tatapan lurus...

Read more
Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

Januari 30, 2026
Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Januari 29, 2026
Kajari Gorontalo Utara Resmi Diterima Secara Adat “Mopotilolo”.

Kajari Gorontalo Utara Resmi Diterima Secara Adat “Mopotilolo”.

Januari 29, 2026
Dr. Marten Bunga : Polri Harus Tetap Berada dalam Koridor Konstitusi

Dr. Marten Bunga : Polri Harus Tetap Berada dalam Koridor Konstitusi

Januari 28, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Pamflet Kesejahteraan Jaksa, Catatan Sunyi di Balik Triliunan yang Diselamatkan Negara

Pamflet Kesejahteraan Jaksa, Catatan Sunyi di Balik Triliunan yang Diselamatkan Negara

Januari 31, 2026
Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

Januari 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In