Rabu, 2 September 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Akibat Tambang Ilegal di Popayato Air Sungai Keruh, Warga Bawah 5 Tuntutan

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Pohuwato
0
Akibat Tambang Ilegal di Popayato Air Sungai Keruh, Warga Bawah 5 Tuntutan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, POHUWATO – Akibat aktivitas pertambangan ilegal yang ada di Popayato, membuat air sungai yang ada di kecamatan Popayato dan sekitarnya keruh dan tidak layak di gunakan oleh masyarakat.

Warga masyarakat yang tergabung dalam gerakan pemuda bersama masyarakat itu pun, menggelar aksi unjuk rasa di depan Polsek Popayato dan Polsek Popayato Barat, kantor Camat Popayato Timur dan kantor Camat popayato Barat.

Dimana Gerakan Pemuda Bersama Rakyat tersebut membawa 5 poin tuntutan penting, kepada pihak pemerintah kecamatan dan pihak Kepolisian setempat.

Adapun isi tuntutan dari aksi tersebut sebagai berikut :

1. mempertanyakan proses hukum pertambangan yang ada di wilayah popayato serumpun.

2. Meminta kepada kapolsek popayato barat berkoordinasi dengan kapolsek popayato juga pemerintah kecamatan popayato timur, terkait soal pertambangan ilegal.Karena di duga alat berat yang beroperasi di kawasan hutan yg bukan APL di kecamatan popayato barat, dan yang merasakan dampaknya di desa marisa dan desa desa lain yang ada di wilayah popayato serumpun.

3. Meminta kapolsek popayato barat menertipkan alat berat yg beroperasi pertambangan ilegal di beberapa titik yang ad di kawasan hutan popayato serumpun.

4. Mendesak kapolsek popayato barat dan kapolsek popayato untuk menindak tegas atas dugaan oknum APH yang terlibat dalam proses pertambangan ilegal yang ada di kawasan hutan popayato serumpun.

5. Meminta pemerintah kecamatan popayato Barat dan kecamatan popayato timur serta BPKH prov.Gorontalo untuk segara mengambil tindakan tegas terkait dampak lingkungan yang ada di desa marisa juga di wilayah popayato serumpun lainnya.

Pada saat melakukan aksi unjuk rasa, Gerakan Pemuda Bersama Rakyat itu di hadiri langsung oleh Kapolsek Popayato, Kapolsek Popayato Barat, Camat Popayato dan Sekcam Popayato Barat.

Kapolsek Popayato Barat IPDA Zulkifli Saeng menyampaikan, meminta kepada masa aksi untuk sama sama menjaga ridme aksi, tetap patuh dan tunduk pada undang-undang no 9 tahun 98 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Aliansi Pemuda Bersama Rakyat yang ikut menyuarakan aspirasi masyarakat, ini bagi kami merupakan Sosial Kontrol masyarakat,”ucapnya.

“Saya baru sebulan di Polsek Popayato Barat dan berterimah kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, terkait kegiatan pertambangan ilegal yang ada di atas, di Kilo 18. Yang jaraknya terinformasi cukup jauh,”ujar Zulkifli.

IPDA Zulkifli mengatakan pihaknya bersama kecamatan dan tokoh masyarakat, akan bersama merumuskan tentang langkah kita kedepan dengan melakukan rapat bersama dan akan mengundang para pelaku usaha.

“Dan untuk penertiban kita sifatnya persuasif dinamis, tidak mengambil langkah refresif menghindari terjadinya korban, karena bicara pertambangan menyangkut hajat hidup orang banyak, yang disana masyarakat menggantungkan hidupnya di pertambangan,”beber Zulkifli.

Untuk penindakan kata Kapolsek Popayato Barat, Pihaknya menunggu dan berkordinasi bersama polres untuk melakukan penertiban yang merupakan domain Tipiter, unit Reskrim Polres dalam hal penindakan maupun penyidikan.

“Kesimpulan akhir kita menyepakati akan melakukan rapat bersama untuk membahas terkait air bersih maupun pertambangan ilegal yang ada di Popayato dan Popayato Barat,”pungkasnya. (Mhd)

Previous Post

Dinilai Bungkam Atas Kematian Maba, Panitia & Kampus IAIN Gorontalo Diminta Terbuka

Next Post

Thariq Modanggu: Peningkatan Kapasitas Kader Kesehatan Sangat Penting

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Thariq Modanggu: Peningkatan Kapasitas Kader Kesehatan Sangat Penting

Thariq Modanggu: Peningkatan Kapasitas Kader Kesehatan Sangat Penting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

28 Bulan Menanti, Agustus Tinggal Janji : 801 Penerima Jasa Umum Kembali Dihadapkan pada Harapan yang Menguap
Daerah

28 Bulan Menanti, Agustus Tinggal Janji : 801 Penerima Jasa Umum Kembali Dihadapkan pada Harapan yang Menguap

by REDAKSI
Agustus 31, 2026
0

Ketika Janji Tak Kunjung Terwujud, Publik Mulai Bertanya : Ke Mana Dana Jasa Medis Umum? LENSA.TODAY,...

Read more
Tiga Atlet Gojukai Gorontalo Ukir Prestasi di Kejurnas Piala Jaksa Agung 2026

Tiga Atlet Gojukai Gorontalo Ukir Prestasi di Kejurnas Piala Jaksa Agung 2026

Agustus 28, 2026
Sejoli Jangan Dihakimi Dengan Narasi Sepihak

Sejoli Jangan Dihakimi Dengan Narasi Sepihak

Agustus 25, 2026
Debt Collector di Gorontalo Disorot, Ais Rahmola : Jangan Ada Intimidasi Berkedok Penagihan

Debt Collector di Gorontalo Disorot, Ais Rahmola : Jangan Ada Intimidasi Berkedok Penagihan

Agustus 22, 2026
Dana Hibah KONI Makan Korban, 4 TSK Digiring ke Mobil Hijau Kejaksaan 

Dana Hibah KONI Makan Korban, 4 TSK Digiring ke Mobil Hijau Kejaksaan 

Agustus 21, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

28 Bulan Menanti, Agustus Tinggal Janji : 801 Penerima Jasa Umum Kembali Dihadapkan pada Harapan yang Menguap

28 Bulan Menanti, Agustus Tinggal Janji : 801 Penerima Jasa Umum Kembali Dihadapkan pada Harapan yang Menguap

Agustus 31, 2026
Tiga Atlet Gojukai Gorontalo Ukir Prestasi di Kejurnas Piala Jaksa Agung 2026

Tiga Atlet Gojukai Gorontalo Ukir Prestasi di Kejurnas Piala Jaksa Agung 2026

Agustus 28, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In