LENSA.TODAY, POHUWATO – Akibat aktivitas pertambangan ilegal yang ada di Popayato, membuat air sungai yang ada di kecamatan Popayato dan sekitarnya keruh dan tidak layak di gunakan oleh masyarakat.
Warga masyarakat yang tergabung dalam gerakan pemuda bersama masyarakat itu pun, menggelar aksi unjuk rasa di depan Polsek Popayato dan Polsek Popayato Barat, kantor Camat Popayato Timur dan kantor Camat popayato Barat.
Dimana Gerakan Pemuda Bersama Rakyat tersebut membawa 5 poin tuntutan penting, kepada pihak pemerintah kecamatan dan pihak Kepolisian setempat.
Adapun isi tuntutan dari aksi tersebut sebagai berikut :
1. mempertanyakan proses hukum pertambangan yang ada di wilayah popayato serumpun.
2. Meminta kepada kapolsek popayato barat berkoordinasi dengan kapolsek popayato juga pemerintah kecamatan popayato timur, terkait soal pertambangan ilegal.Karena di duga alat berat yang beroperasi di kawasan hutan yg bukan APL di kecamatan popayato barat, dan yang merasakan dampaknya di desa marisa dan desa desa lain yang ada di wilayah popayato serumpun.
3. Meminta kapolsek popayato barat menertipkan alat berat yg beroperasi pertambangan ilegal di beberapa titik yang ad di kawasan hutan popayato serumpun.
4. Mendesak kapolsek popayato barat dan kapolsek popayato untuk menindak tegas atas dugaan oknum APH yang terlibat dalam proses pertambangan ilegal yang ada di kawasan hutan popayato serumpun.
5. Meminta pemerintah kecamatan popayato Barat dan kecamatan popayato timur serta BPKH prov.Gorontalo untuk segara mengambil tindakan tegas terkait dampak lingkungan yang ada di desa marisa juga di wilayah popayato serumpun lainnya.
Pada saat melakukan aksi unjuk rasa, Gerakan Pemuda Bersama Rakyat itu di hadiri langsung oleh Kapolsek Popayato, Kapolsek Popayato Barat, Camat Popayato dan Sekcam Popayato Barat.
Kapolsek Popayato Barat IPDA Zulkifli Saeng menyampaikan, meminta kepada masa aksi untuk sama sama menjaga ridme aksi, tetap patuh dan tunduk pada undang-undang no 9 tahun 98 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Aliansi Pemuda Bersama Rakyat yang ikut menyuarakan aspirasi masyarakat, ini bagi kami merupakan Sosial Kontrol masyarakat,”ucapnya.
“Saya baru sebulan di Polsek Popayato Barat dan berterimah kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, terkait kegiatan pertambangan ilegal yang ada di atas, di Kilo 18. Yang jaraknya terinformasi cukup jauh,”ujar Zulkifli.
IPDA Zulkifli mengatakan pihaknya bersama kecamatan dan tokoh masyarakat, akan bersama merumuskan tentang langkah kita kedepan dengan melakukan rapat bersama dan akan mengundang para pelaku usaha.
“Dan untuk penertiban kita sifatnya persuasif dinamis, tidak mengambil langkah refresif menghindari terjadinya korban, karena bicara pertambangan menyangkut hajat hidup orang banyak, yang disana masyarakat menggantungkan hidupnya di pertambangan,”beber Zulkifli.
Untuk penindakan kata Kapolsek Popayato Barat, Pihaknya menunggu dan berkordinasi bersama polres untuk melakukan penertiban yang merupakan domain Tipiter, unit Reskrim Polres dalam hal penindakan maupun penyidikan.
“Kesimpulan akhir kita menyepakati akan melakukan rapat bersama untuk membahas terkait air bersih maupun pertambangan ilegal yang ada di Popayato dan Popayato Barat,”pungkasnya. (Mhd)