LENSA.TODAY, (Gorut) – DPRD Gorut melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi terus memaksimalkan pembahasan.
Kali ini Pansus menghadirkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yang berhubungan dengan pajak dan retribusi.
Ketua Pansus, Rahmat Lamaji, mengatakan pihaknya sementara melakukan evaluasi persoalan yang ada di OPD terkait dengan implementasi Perda pajak yang sebelumnya.
“Persoalan itu yang nantinya akan kita jadikan bahan analis,” ungkap Rahmat, usai memimpin rapat Pansus bersama sejumlah OPD terkait, Minggu (23/7/2023).
Lebih lanjut, Rahmat, menjelaskan pihaknya saat ini sementara mengumpulkan informasi dan membahas objek-objek pajak dan retribusi yang perlu untuk dilakukan pemungutan.
Pansus kata Rahmat, akan terus bekerja maksimal agar Ranperda Pajak dan retribusi itu cepat selesai dan akan segera dijalankan sebagai peraturan daerah.
Rahmat, berharap dengan Perda ini pendapatan asli daerah akan meningkat dan semua pihak harus berkomitmen untuk itu, terutama OPD terkait.
“Kalau kita semua komitmen, Saya yakin PAD kita bisa meningkat dan target yang selama ini kita harapkan pasti akan tercapai,” tandasnya. (Ecan)