LENSA.TODAY, (Gorut) – Anggota DPRD Gorontalo Utara, Daud Syarief, menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah uang milik masyarakat.
Sehingganya masyarakat kata Daud, berhak untuk mengawasi pembangunan di Gorontalo Utara, yang pendanaannya bersumber dari baik itu APBD Kabupaten, Provinsi maupun APBN.
“Masyarakat juga memiliki hak untuk mengawasi setiap program pembangunan yang dijalankan Pemerintah,” kata Daud, Senin (23/10/2023).
Haji Daud, menghimbau agar masyarakat mengingatkan setiap program jika ada yang keliru, DPRD kata Haji Daud, siap untuk mengawal setiap keluhan yang disampaikan.
Karena masyarakat lanjut Haji Daud, tentu juga harus mengetahui setiap program atau pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
“Pembangunan apapun yang dilaksanakan agar dipantau dan diawasi oleh semua pihak, karena anggaran yang bersumber dari APBD adalah uang masyarakat yang harus dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan mereka,” imbuhnya. (Ecan)