LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Beredarnya Vidio di salah satu akun Tiktok terkait dugaan pembagian fee proyek pada pekerjaan pembangunan di lingkungan RSUD MM Dunda Limboto mendapat tanggapan dari Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo Rahmat Mamonto.
Menurutnya, Vidio yang beredar tersebut menjadi salah satu langkah pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penelusuran demi menyelamatkan uang Negara.
Kepada Lensa.today, Rahmat Mamonto menjelaskan bahwa dengan beredarnya vidio disalah satu akun tiktok tersebut menjadi contoh kebobrokan pembangunan di Kabupaten Gorontalo. Selasa, (24/10/2023).
” Ini contoh tidak baik, maka jangan heran banyak pekerjaan di Kabupaten Gorontalo kualitasnya rendah hingga banyak yang putus kontrak. “Saya curiga, jangan sampai pekerjaan yang putus kontrak diakibatkan adanya beban berlebihan bagj kontraktor karena harus membayar fee pada oknum-oknum pejabat,” kata Mamonto.
Dari video dalam aplikasi Tiktok yang diperlihatkan Mamonto terlihat seseorang memberikan pernyataan dengan kalimat:
” Cuman yang anehnya ada yang disinyalir, Bo he udungo latiya olo utiye (cuma saya dengar juga ini). Woluo (ada) pekerjaan to (di) rumah sakit boito (itu), wolingoliyo maa (dorang bilang) woluo (ada) fee fee liyo (itu) hanya beredar kepada pejabat-pejabat tertentu. Ini coba kita telusuri lagi apakah benar informasi ini atau tidak. Tapi Alhamdulillah kalau saya lihat, walaupun ini eh apa namanya fee fee proyek he po po tayade lingoliyo boitu, tapi pekerjaan tetap jalan dan bisa sampai selesai”, jelas seorang laki-laki paruh baya dalam Tiktok.
Olehnya, dengan adanya informasi ini dirinya meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri dan Kapolres Gorontalo untuk segera menelusuri dugaan pembagian fee proyek sebagaimana yang beredar di aqun tiktok.
” Pak Kejari dan Pak Kapolres segera telusuri dugaan kasus ini. Dugaan bagi-bagi fee proyek adalah suatu bentuk tindakan pemerasan terhadap kontraktor yang bertentangan dengan aturan berlaku. Dan perlu saya tegaskan bahwa dalam penerapan hukum jangan hanya tajam kebawah dan tumpul ke atas,” tegas Mamonto.
Bahkan, Mamonto juga mengatakan terkait dugaan pembagian fee proyek pada pembangunan dilingkungan RSUD MM Dunda Limboto merupakan tindakan perampokan terhadap uang rakyat yang pada akhirnya rakyat yang di korbankan dan kontraktor sulit menyelesaikan pekerjaan yang berujung pada status pekerjaan putus kontrak.
” Jika ini benar, maka hal tersebut adalah tindakan perampokan berjamaah terhadap uang Negara yang mencekik para kontraktor. Padahal, para kontraktor merupakan satu unsur penting dalam pembangunan daerah,” imbuh Mamonto.
Terakhir, Koordinator AMMPD Provinsi Gorontalo berharap kepada pihak APH untuk segera mengambil tindakan dalam menelusuri dugaan pembagian fee proyek tersebut, dan kami AMMPD akan mengawal ini sampai para tikus-tikus berdasi yang merusak daerah ini di amankan oleh APH.
” Kami kawal dugaan kasus ini, segera tangkap para oknum-oknum pejabat yang diduga menerima aliran dana dari pembangunan RSUD MM Dunda,” pungkas Mamonto. (Arb)