LENSA.TODAY, -(GORUT)- Halal bi halal dapat diartikan secara harfiah dan satu persatu antara halal, bi, dan halal. Istilah ‘halal’ berasal dari kata ‘halla’ dalam bahasa Arab, yang mengandung tiga makna, yaitu halal al-habi (benang kusut terurai kembali); halla al-maa (air keruh diendapkan) serta halla as-syai (halal sesuatu).
Hal itu disampaikan oleh Bupati Gorontalo Utara saat memberikan sambutan pada acara Halal Bi halal yang dilaksanakan oleh pemerintah desa bersama karang taruna Tahuda, di desa Tolitejaya Kecamatan Kecamatan Tolinggula.
“Dari ketiga makna tersebut dapat ditarik kesimpulan makna halal bihalal adalah kekusutan, kekeruhan atau kesalahan yang selama ini dilakukan dapat dihalalkan kembali. Artinya, semua kesalahan melebur, hilang, dan kembali sedia kala,” ulas Bupati Thariq, Ahad (30/04/2023)
Sehubungan Dengan Itu Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu juga memberikan Apresiasi sebesar-besarnya kepada Karang Taruna Tahuda dan Pemerintah Desa dan seluruh masyarakat Desa Tolitejaya Kecamatan Tolinggula atas terwujudnya kegiatan pada hari ini.
“Kebersamaan ini perlu dijaga keutuhanya, maaf memaafkan dan saling mendukung satu sama lainya merupakan tolak ukur kejayaan Gorontalo Utara lebih baik kedepanya, Berjuang Tumbuh dan Maju, bukan hanya sekedekar tema Ulang Tahun Gorontalo Utara ke-16 ditahun ini, akan tetapi menjadi amanah bersama baik oleh Pimpinan Daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri serta seluruh masyarakat se-Gorontalo Utara untuk Gorut lebih baik kedepannya,” tutup Bupati Thariq dalam sambutanya. (Ayis)