LENSA.TODAY., (GORUT) – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi NasDem, Hendra Nurdin, melayangkan peringatan tegas kepada pemerintah daerah serta aparat penegak hukum terkait maraknya aktivitas truk pengangkut kayu milik perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang diduga membawa muatan melebihi kapasitas.
Dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada akhir Maret 2026, Hendra menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak lagi bisa dipandang sebagai pelanggaran biasa. Ia menilai, praktik muatan berlebih telah berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menurutnya, isu ini bukan hal baru karena sudah beberapa kali dibahas dalam rapat dengar pendapat. Namun, kondisi di lapangan belum menunjukkan perubahan signifikan.
“Kami sudah berulang kali mengingatkan, tapi praktik ini tetap terjadi. Ini harus segera ditindak,” ujarnya.
Hendra mengungkapkan bahwa DPRD sebenarnya memiliki keinginan untuk turun langsung melakukan pengawasan di lapangan, termasuk menghentikan kendaraan yang melanggar. Namun, keterbatasan kewenangan menjadi kendala utama.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa penanganan serius.
Ia juga menanggapi alasan dari Dinas Perhubungan yang menyebut adanya kendaraan tertentu yang dianggap memiliki perlindungan khusus sehingga sulit ditindak. Menurut Hendra, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan pembiaran.
“Tidak boleh ada perlakuan berbeda. Semua harus tunduk pada aturan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hendra menilai perusahaan HTI terkesan mengabaikan ketentuan yang ada dengan tetap mengoperasikan kendaraan bermuatan berlebih. Ia menilai hal ini sebagai bentuk ketidakpatuhan yang harus segera disikapi.
Ia pun menyoroti adanya ketimpangan dalam penegakan hukum, di mana pelanggaran oleh masyarakat kecil lebih cepat ditindak dibandingkan dengan pelanggaran oleh pihak perusahaan.
Sebagai langkah konkret, Hendra mendesak pemerintah daerah agar segera melakukan koordinasi lintas instansi dan mengambil tindakan nyata untuk menghentikan praktik tersebut. Ia menekankan pentingnya upaya pencegahan sebelum terjadi insiden yang merugikan masyarakat.
Selain itu, Hendra turut mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam mengantisipasi potensi krisis air bersih menjelang musim kemarau 2026. Namun, ia mengingatkan agar perhatian juga diberikan pada sektor pertanian, khususnya terkait ketersediaan air untuk irigasi.
Menurutnya, pengelolaan air harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya untuk kebutuhan rumah tangga, tetapi juga untuk mendukung keberlangsungan pertanian.
Di akhir pernyataannya, Hendra menegaskan komitmen DPRD untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata di lapangan.
“Ini menyangkut keselamatan masyarakat, jadi harus ditangani dengan serius,” pungkasnya. ~A2








