LENSA.TODAY, (GORUT) – Sejumlah warga di Kecamatan Tolinggula, mengeluhkan adanya tagihan air dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau PDAM Gorontalo Utara, pasca dilanda bencana banjir belum lama ini.
Keluhan itupun diunggah salah seorang warga melalui media sosial dan mendapat respon dari anggota DPRD Gorontalo Utara, Mikdad Yeser.
Mikdad, mengatakan warga yang ada di sejumlah desa di Kecamatan Tolinggula itu belum lama ini dilanda bencana banjir.
Tidak sedikit kata Mikdad, Warga di Kecamatan Tolinggula itu kehilangan harta benda dan pemda seharusnya merasa iba dengan bencana yang terjadi di wilayah itu.
“Masa di saat kecamatan itu lagi dilanda musibah mereka (Perumda) masukan tagihan, kasihan juga,” imbuh Mikdad, Jumat (19/4/2024)
Mikdad, berharap pemerintah daerah melalui Perusahaan Umum Daerah itu, bisa memberi perhatian khusus untuk warga Tolinggula yang terdampak banjir. Minimal kata Mikdad, satu bulan untuk bulan berjalan ini tidak usah ditagih.
“Minimal satu bulan untuk bulan berjalan ini tidak usah, ternyata pas dicek yang mereka tagih itu bulan berjalan,” kata Mikdad.
Lanjut Mikdad, setelah tagihan itu diklarifikasi ke salah seorang Karyawan Perumda yang tak ingin disebutkan namanya, tagihan itu benar adanya dan diminta oleh Direktur Perumda untuk ditagih.
Sementara itu, Direktur Perumda PT. Tirta Gerbang Emas Gorontalo Utara, Manto Rahmola, juga membenarkan adanya tagihan tersebut.
Manto, menjelaskan bahwa tagihan yang berjalan saat ini merupakan tagihan pemakaian air pada bulan Maret lalu.
Terhadap keluhan warga yang terdampak banjir, Kata Manto, Banjir yang terjadi belum lama ini sudah masuk pada bulan April dan untuk tagihan pemakaian air pada bulan April baru akan dilakukan penagihan pada Bulan Mei mendatang.
“Jadi banjir itu masuk di Bulan April, berarti dia sudah pemakaian bulan April dan baru akan ditagih di bulan depan, Bulan Mei,” ungkap Manto.
Manto, juga mengatakan bahwa pihaknya sudah diminta untuk melakukan identifikasi Desa mana saja yang terdapat pelanggan PDAM dan berapa jumlah pelanggan yang terkena dampak banjir di wilayah itu.
“Itu akan dibijaksanai, bisa jadi ada dua kemungkinan yang akan dilakukan, pertama dia hanya bayar standar, kedua bisa jadi juga digratiskan satu bulan, karena melihat kondisi masyarakat,” imbuh Manto.
Lebih lanjut, Manto, menjelaskan bahwa tagihan yang sekarang bulan berjalan itu adalah pemakaian bulan Maret atau bulan lalu, karena pemakaian pada Bulan Maret masih normal.
“Jadi kalau ada penagihan sekarang itu pemakaian bulan Maret, banjir kan bulan April ini. Jadi pemakaian April itu nanti ditagih bulan Mei, bulan depan dan Bisa jadi 2 Kemungkinan tadi yang akan kami lakukan kepada orang-orang yang terkena dampak itu. Pertama bisa standar, kedua bisa digratiskan karena melihat kondisi masyarakat,” tandasnya. (adv)