Sabtu, 24 Oktober 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Jangan Biarkan Kasus Emas “Menguap”, Polres Gorontalo Harus Terbuka

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Gorontalo
0
Jangan Biarkan Kasus Emas “Menguap”, Polres Gorontalo Harus Terbuka
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Dua kali. Ya, dua kali pihak Aviation Security (Avsec) Bandara Djalaluddin Gorontalo berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan emas tanpa dokumen resmi di Gorontalo. Jumlahnya pun tidak sedikit. Kasus pertama sekitar 1 kilogram emas, sementara kasus kedua mencapai sekitar 1,3 kilogram.

Pertanyaannya sederhana, mengapa hingga hari ini publik belum mendapatkan penjelasan yang benar-benar terang terkait perkembangan penanganan kasus kedua?

Pada kasus pertama, informasi mengenai penetapan tersangka setidaknya sempat terdengar di ruang publik. Namun pada kasus kedua yang justru memiliki jumlah barang bukti lebih besar, masyarakat seakan dipaksa menunggu dalam ketidakjelasan. Diamnya penanganan perkara ini mulai memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Publik tentu berhak curiga ketika sebuah kasus besar berjalan tanpa keterbukaan informasi yang memadai. Sebab perkara dugaan penyelundupan emas ilegal bukan kasus kecil. Ini menyangkut dugaan pelanggaran hukum serius, hingga kemungkinan adanya jaringan yang bermain di belakangnya.

Jika pihak Bandara Djalaluddin Gorontalo mampu bekerja cepat menggagalkan dugaan penyelundupan, maka aparat penegak hukum seharusnya juga mampu bekerja cepat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kritik keras pun datang dari Presiden BEM Universitas Gorontalo (UG), Erlin Adam, yang juga Koordinator Presiden BEM se-Gorontalo. Ia secara terbuka mendesak Polres Gorontalo untuk tidak bermain diam dalam kasus ini.

Desakan itu bukan tanpa alasan. Ketika informasi mengenai perkembangan kasus tertutup rapat, maka ruang spekulasi akan semakin liar. Publik bisa saja menilai bahwa ada pihak tertentu yang sedang dilindungi atau ada kekuatan besar yang mencoba “mengamankan” kasus tersebut.

Inilah yang berbahaya.

Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dibangun melalui transparansi, bukan melalui kesunyian. Diam bukan solusi. Sebab semakin lama kasus ini tidak dijelaskan secara terbuka, semakin besar pula kecurigaan publik terhadap profesionalitas penanganannya.

Polres Gorontalo harus memahami bahwa masyarakat hari ini semakin kritis. Publik tidak hanya ingin mendengar bahwa kasus sedang diproses. Masyarakat ingin mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan, siapa saja yang diperiksa, bagaimana asal-usul emas tersebut, dan apakah sudah ada pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum hanya bergerak cepat ketika menghadapi rakyat kecil, namun melambat ketika berhadapan dengan pihak-pihak yang memiliki kekuatan dan kepentingan tertentu.

Kasus ini harus menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum di Gorontalo. Jika memang tidak ada yang ditutupi, maka tidak ada alasan untuk takut bersikap terbuka kepada publik.

Sebab pada akhirnya, masyarakat hanya meminta satu hal, kejelasan dan keadilan. Dan itu adalah hak yang wajib dijawab oleh aparat penegak hukum. (Arb)

Previous Post

“JANGAN PULANG SEBELUM MENANG” Kisah Andre Bone, S.Ip Melawan Kemiskinan dan Takdir

Next Post

Hendra Nurdin: Motabi Kambungu Jangan Berhenti pada Seremonial, Harus Melahirkan Solusi Nyata

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Hendra Nurdin: Motabi Kambungu Jangan Berhenti pada Seremonial, Harus Melahirkan Solusi Nyata

Hendra Nurdin: Motabi Kambungu Jangan Berhenti pada Seremonial, Harus Melahirkan Solusi Nyata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penantian Panjang 801 Nakes, Kapan Sugondo Makmur dan dr. Jeinfer Menuntaskan?
Uncategorized

Penantian Panjang 801 Nakes, Kapan Sugondo Makmur dan dr. Jeinfer Menuntaskan?

by REDAKSI
Oktober 21, 2026
0

LENSA.TODAY, (KABGOR)- Nasib pembayaran jasa pelayanan medis pasien umum bagi 801 tenaga kesehatan RSUD dr. MM...

Read more
Dua Box Dokumen Disita, Polda Gorontalo Geledah Kantor Wali Kota

Dua Box Dokumen Disita, Polda Gorontalo Geledah Kantor Wali Kota

Oktober 19, 2026
Rp2,4 Miliar Kerugian Negara, Kejari Gorut Tahan Tiga Tersangka Korupsi Masjid Blok Plan

Rp2,4 Miliar Kerugian Negara, Kejari Gorut Tahan Tiga Tersangka Korupsi Masjid Blok Plan

Oktober 19, 2026
Perluas Akses Pendidikan, Sarjon Adarani Center Usulkan 1.720 Siswa Desil 1–4

Perluas Akses Pendidikan, Sarjon Adarani Center Usulkan 1.720 Siswa Desil 1–4

Oktober 13, 2026
Bantuan Korban Banjir Bandang Samosir Berujung Perkara Korupsi, Terdakwa Dituntut 4 Tahun Bui

Bantuan Korban Banjir Bandang Samosir Berujung Perkara Korupsi, Terdakwa Dituntut 4 Tahun Bui

Oktober 13, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Samosir
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Penantian Panjang 801 Nakes, Kapan Sugondo Makmur dan dr. Jeinfer Menuntaskan?

Penantian Panjang 801 Nakes, Kapan Sugondo Makmur dan dr. Jeinfer Menuntaskan?

Oktober 21, 2026
Dua Box Dokumen Disita, Polda Gorontalo Geledah Kantor Wali Kota

Dua Box Dokumen Disita, Polda Gorontalo Geledah Kantor Wali Kota

Oktober 19, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In