Rabu, 25 Maret 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Jika Cukup Alat Bukti, Status Rum Pagau Pada Dugaan Kasus Bank Sulutgo 37 M, Kemungkinan Jadi Tersangka

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Hiburan, Hukum & Kriminal, Kabupaten Boalemo, Nasional, Ragam, Uncategorized
0
Jika Cukup Alat Bukti, Status Rum Pagau Pada Dugaan Kasus Bank Sulutgo 37 M, Kemungkinan Jadi Tersangka
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(BOALEMO)- Dugaan Kasus Korupsi Bank Sukut-Go yang disinyalir merugikan keuangan negara sebesar 37 Miliar rupiah diduga menyeret nama mantan bupati Boalemo periode 2012-2017, Rum Pagau.

Sebagaimana dilansir dari Faktanews.com, bahwa Hal ini mencuat pada saat penyerahan tersangka Effendi Taludio oleh Penyidik Polres Boalemo di Kejaksaan Negeri Boalemo, Selasa (01/11/2022).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Boalemo, Aris Sophian, SH saat diwawancarai mengatakan bahwa kasus yang dilakukan oleh tersangka Effendi Taludio saat menjabat sebagai Kepala Cabang Bank Sulutgo.

“Dimana, dugaan tindak pidana korupsi dilakukan oleh tersangka pada masa waktu 2015-2017 yang disinyalir merugikan keuangan negara sebesar 37 Miliar,” jelas Aris.

Aris menambahkan bahwa pada dugaan korupsi kali ini, selain Effendi Taludio ada juga beberapa tersangka lain yang akan dilakukan tahap II.

“Selain tersangka Effendi, masih ada beberapa tersangka lagi yang akan dilakukan tahap II atas nama Erman Paera dan 2 analis lain,” tambahnya.

Disinggung soal mantan Bupati Boalemo Rum Pagau, Aris menjelaskan bahwa saat ini pihak penyidik masih masih menetapkan statusnya sebagai saksi.

“Mantan pejabat itu bukan terkait keterlibatannya, karena di dalam berkas perkaranya dugaan korupsi ini terjadi di masa pemerintahan beliau,” ungkapnya.

“Kalau keterkaitanya apakah kesana untuk saat ini kami masih menjadikan beliau sebagai saksi. Untuk pengembangan selanjutnya nanti kita lihat di penyidik dan di fakta persidangan seperti apa,” ungkapnya.

Meski demikian, jika dalam proses penyidikan terdapat alat bukti yang cukup maka pihak penyidikpun tak segan menetapkannya sebagai tersangka.

“Kalau ada aliran dana ke Rum Pagau nanti mau tidak mau kita sesuai dengan alat bukti yang cukup bisa juga ditetapkan sebagai tersangka,” tukasnya. (***)

Tags: 37 MKasus Korupsi Bank SulutgoKejaksaan Negeri BoalemoRum Pagau
Previous Post

Bupati Saipul Sambut Baik Pendataan Regsosek Oleh BPS Pohuwato

Next Post

Diduga Melibatkan Oknum Pejabat,  Kejati Gorontalo Diminta Telusuri Proyek Gerhan Pohuwato Serta Dana Hibah Di PDAM Tirta Maleo

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Diduga Melibatkan Oknum Pejabat,  Kejati Gorontalo Diminta Telusuri Proyek Gerhan Pohuwato Serta Dana Hibah Di PDAM Tirta Maleo

Diduga Melibatkan Oknum Pejabat,  Kejati Gorontalo Diminta Telusuri Proyek Gerhan Pohuwato Serta Dana Hibah Di PDAM Tirta Maleo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polemik Tambang Pohuwato, “ATENSI” Yosar Ruiba Vs Oknum APH
Daerah

Polemik Tambang Pohuwato, “ATENSI” Yosar Ruiba Vs Oknum APH

by REDAKSI
Maret 25, 2026
0

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Polemik pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kembali menjadi sorotan publik, khususnya di...

Read more
Pengabdian Tanpa Henti, Suara Kapten Inf Ihram dari Boliyohuto

Pengabdian Tanpa Henti, Suara Kapten Inf Ihram dari Boliyohuto

Maret 24, 2026
Jangan Jadikan Puskesmas Arena Eksperimen Kekuasaan

Jangan Jadikan Puskesmas Arena Eksperimen Kekuasaan

Maret 16, 2026
Ketua BEM Hukum UG Laporkan Oknum Anggota DPRD Bone Bolango ke Polda Gorontalo

Ketua BEM Hukum UG Laporkan Oknum Anggota DPRD Bone Bolango ke Polda Gorontalo

Maret 16, 2026
Dandim 1315 Kabgor Ajak Generasi Muda Ikut Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia

Dandim 1315 Kabgor Ajak Generasi Muda Ikut Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia

Maret 16, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Polemik Tambang Pohuwato, “ATENSI” Yosar Ruiba Vs Oknum APH

Polemik Tambang Pohuwato, “ATENSI” Yosar Ruiba Vs Oknum APH

Maret 25, 2026
Pengabdian Tanpa Henti, Suara Kapten Inf Ihram dari Boliyohuto

Pengabdian Tanpa Henti, Suara Kapten Inf Ihram dari Boliyohuto

Maret 24, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In