Sabtu, 31 Januari 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kabur Ke Papua, Buronan Terpidana Narkotika Berhasil Dibekuk Oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Gorontalo 

REDAKSI by REDAKSI
in Gorontalo, Hiburan, Hukum & Kriminal, Nasional, Ragam, Uncategorized
0
Kabur Ke Papua, Buronan Terpidana Narkotika Berhasil Dibekuk Oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Gorontalo 
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Tim Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan Tinggi Gorontalo berhasil mengamankan buron pada terpidana kasus Penyalahgunaan Narkotika berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Gorontalo pada tanggal 12 April 2018 silam.

Buron atas nama Christy Makalew berhasil diamankan oleh tim tabur pada hari Rabu, 30 November Pukul 16:30 WIT di Cloud Club Jayapura Jl. Klp. 2 No. 20, Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.

Tim Tabur yang dipimpin oleh Hendy Arifin saat mengamankan terpidana narkoba tersebut dibantu oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jayapura.

Christy Makalew merupakan terpidana kasus Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bukan tanaman bagi diri sendiri, yang diputus oleh Pengadilan Negeri Gorontalo dengan putusan nomor 264/Pid.sus/2017/PN.Gto tanggal 12 April 2018.

Amar putusan terjadap Christy adalah menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1 (satu) tahun, memerintahkan terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan sosial di rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Sulawesi Utara selama 1 (satu) tahun yang diperhitungkan dengan masa pidana yang dijatuhkan.

Untuk diketahui bahwa Jaksa, pada Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo sudah berupaya melakukan pemanggilan terhadap terpidana namun terpidana tidak diketahui lagi keberadaanya sampai ditetapkanya sebagai Buron.

Terpidana Christy Makalew akan diberangkatkan ke Sulawesi Utara untuk dilaksanakan eksekusi oleh Jaksa Eksekutor di RS Bhayangkara Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. (***)

Tags: Buronan Kejaksaan Tinggi GorontaloTerpidana Kasus NarkotikaTim Tabur
Previous Post

Dugaan Kasus Korupsi Bansos, Bupati Hamim Diperiksa Selama 3 Jam

Next Post

Gelar Kegiatan FMD, Kalapas Pohuwato: Petugas Pengamanan Harus Cepat & Siap Siaga Defeksi Dini

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Gelar Kegiatan FMD, Kalapas Pohuwato: Petugas Pengamanan Harus Cepat & Siap Siaga Defeksi Dini

Gelar Kegiatan FMD, Kalapas Pohuwato: Petugas Pengamanan Harus Cepat & Siap Siaga Defeksi Dini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo
Daerah

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

by Lensa Today
Januari 30, 2026
0

LENSA.TODAY., (GORUT) - Kuliah Kerja Sosial Tematik (KKS-T) Tahun Akademik 2025/2026 yang dilaksanakan oleh mahasiswa Institut...

Read more
Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Januari 29, 2026
Kajari Gorontalo Utara Resmi Diterima Secara Adat “Mopotilolo”.

Kajari Gorontalo Utara Resmi Diterima Secara Adat “Mopotilolo”.

Januari 29, 2026
Dr. Marten Bunga : Polri Harus Tetap Berada dalam Koridor Konstitusi

Dr. Marten Bunga : Polri Harus Tetap Berada dalam Koridor Konstitusi

Januari 28, 2026
Bupati Gorontalo Utara Sejalan dengan DPR RI, Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden

Bupati Gorontalo Utara Sejalan dengan DPR RI, Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden

Januari 27, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

Januari 30, 2026
Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Januari 29, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In