LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Bupati Kabupaten Bone Bolango kembali diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Korupsi pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Gorontalo terkait Pelaksanaan Pemberian Dana Bantuan Sosial Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2011-2012.
Sebagaimana Press Rilish Kejaksaan Tinggi Gorontalo bahwa pada hari Rabu tanggal 30 November 2022 Pukul 08:00 Wita Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Korupsi pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Gorontalo melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi Atas Nama HP Alias Hamim.
Saksi memberikan keterangan terkait pelaksanaan pemberian dana bantuan sosial (Bansos) Kabupaten Bone Bolango yang saat itu kapasitas saksi selaku Pelaksana Tugas Bupati Kabupaten Bone Bolango pada tahun 2011 s/d 2012.
Saksi HP alias Hamim diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus di ruang pemeriksaan Gedung Kotak selama 3 (tiga) jam dalam hal tupoksi saksi yang pada saat itu selaku pelaksana tugas Bupati Bone bolango serta mekanisme pemberian bantuan dana Bantuan Sosial kepada Masyarakat Kaupaten Bone Boalango.
Setelah dilakukan Pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik Tindak Pida Khusus, saksi diperkenankan pulang, namun apabila keterangannya masih diperlukan penyidik akan melakukan pemanggilan kembali terhadap saksi untuk kembali memeberikan keterangan.
KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM : DADANG M. DJAFAR, SH.,M.H