LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Kejaksaan Tinggi Gorontalo resmi melakukan penahanan terhadap mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou terkait dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) tahun 2011-2012. Rabu, (17/4/2024).
Diketahui, kasus korupsi Bansos Kabupaten Bone Bolango bergulir begitu lama, bahkan beberapa kali Kejaksaan tinggi mengganti pimpinannya, namun tak satupun yang berhasil. Kini semua drama itu telah berakhir ditangan Kejati Gorontalo PURWANTO JOKO IRIANTO, S.H., M.H. pasca menetapkan tersangka kepada Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango.

Berikut profil tersangka perkara Bansos 2011-2012 :
Bahwa Dr. H. Hamim Pou, S.Kom, M.H. (lahir 11 Januari 1969) adalah seorang politikus yang menjabat sebagai Bupati Bone Bolango 3 periode yakni 2013—2015, 2016—2021 dan 2021—2024.
Sebelumnya ia menjabat sebagai Wakil Bupati Bone Bolango periode 2010. Pada periode pertama ia menggantikan bupati sebelumnya Ir. H. Abdul Haris Nadjamudin, MM. yang tersandung masalah korupsi untuk sisa masa jabatan 2010–2015.
Pada awalnya, ia dilantik menjadi Pelaksana tugas (Plt.) Bupati sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 132.75-679 tahun 2010. Lalu ia dilantik sebagai Bupati definitif 10 Mei 2013 oleh wakil gubernur Idris Rahim. Namun, ternyata pelantikan ini dinilai menyalahi prosedur dan menyalahi pasal 111 ayat 3 Undang-Undang Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Pada 27 Mei 2013, ia lalu dilantik kembali oleh Gubernur Rusli Habibie. Untuk sisa jabatannya kali ini ia didampingi oleh H. Mohammad Kilat Wartabone.
Berikut Riwayat Organisasi Hamim Pou :
1. Anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manado.
2. Anggota Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Manado.
3. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gorontalo.
4. Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gorontalo.
5. Penasehat Nahdatul Ulama (NU) Bone Bolango.
6. Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Gorontalo (2020)
7. Presidium KAHMI Wilayah Gorontalo
Riwayat Pekerjaan :
1. Wartawan Manado Post.
2. Koresponden Tempo di Manado.
3. Koresponden SCTV Manado.
4. Manager Redaksi Manado Post.
5. Pemimpin Harian Gorontalo Post.
6. Pimpinan GOTV dan GO Radio.
7. Anggota KPUD Provinsi Gorontalo.
8. Anggota Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Gorontalo.
9. Wakil Bupati Bone Bolango (2010).
10. Pelaksana Tugas Bupati Bone Bolango (2010—2013).
11. Bupati Bone Bolango (2013—2015).
12. Bupati Bone Bolango (2016—2021).
13. Bupati Bone Bolango (2021—2024)
Kasus Korupsi Bantuan Sosial Kabupaten Bone Bolango tahun 2011-2012, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan Negara/Daerah sebesar Rp. 1.757.000.000,00 (satu milyar tujuh ratus lima puluh tujuh juta rupiah) berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara tertanggal 29 Mei 2023 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo. (Arb)