Jumat, 4 Juli 2025
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua PW IPNU Gorontalo Nilai Taktik Pengamanan UNRAS di Pohuwato Kurang Maksimal

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo
0
Ketua PW IPNU Gorontalo Nilai Taktik Pengamanan UNRAS di Pohuwato Kurang Maksimal
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, POHUWATO – Dengan tegas ketua PW Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (PW IPNU) Provinsi Gorontalo Azis Hudodo menilai, bahwa taktik pengamanan oleh pihak kepolisian tidak maksimal, buktinya masa aksi saat melakukan unjuk rasa di 3 gedung yang berada di pusat ibu Kota Marisa, tidak dapat di amankan oleh pihak Kepolisian yang bertugas.

“Tim keamanan, meskipun memiliki tugas untuk menjaga ketertiban, mungkin perlu mengintrospeksi dan mengevaluasi apakah taktik mereka cukup efektif dalam mencegah massa aksi. Namun, Dugaan kuat terhadap keamanan apakah tidak mendapatkan perintah dari atasan?,”ungkap Azis penuh tanya, Jumat (22/09/2023).

Azis melihat bahwa, Dalam perjalanan tragis melalui kronologis, menyaksikan bagaimana sekumpulan individu dengan tuntutan sah yang mereka kemukakan, memilih jalan tindakan yang sangat kontraproduktif. Mereka berkumpul sebagai massa aksi yang terdiri dari ribuan orang, bersatu untuk mengadvokasi hak-hak mereka sebagai warga Pohuwato.

“Namun, dalam tindakan mereka, kita melihat bahwa kemarahan dan ketidakpuasan telah mengambil alih akal sehat. Mereka menghadapi kesempatan untuk dialog dengan pemerintah dan perusahaan pertambangan, tetapi justru memilih jalur anarkis yang menghancurkan segalanya,”ujarnya.

Ketua PW IPNU Azis Hudodo menilai, bahwa Perusahaan pertambangan, seharusnya memiliki komitmen untuk memenuhi hak-hak masyarakat setempat, dan telah gagal dalam memberikan solusi yang adil, yang pada gilirannya merangsang frustrasi masyarakat. Ini adalah contoh yang memprihatinkan tentang bagaimana bisnis terkadang menempatkan keuntungan di atas kemanusiaan.

“Dan pemerintah daerah, yang bertanggung jawab atas regulasi dan dialog dengan masyarakat, seharusnya memainkan peran yang lebih aktif dalam mencari penyelesaian yang adil dan berkelanjutan. Keterlambatan atau ketidakefektifan dalam menangani masalah ini juga harus dievaluasi,”bebernya.

Pada akhirnya kata Azis Hudodo, kita diingatkan bahwa, dalam situasi seperti ini, masing-masing pihak memiliki tanggung jawabnya sendiri. Tidak ada yang benar-benar menang dalam kekacauan ini. Semua yang tersisa adalah kerusakan fisik, emosi, dan pertanyaan-pertanyaan tentang bagaimana kita sebagai masyarakat, dapat menemukan jalan keluar yang lebih bijak dan damai untuk mengejar perubahan yang inginkan untuk daerah Pohuwato tercinta.

“Sekali lagi “Dalam peristiwa ini, kita harus bertanya pada diri sendiri: apakah tim keamanan telah memberikan respons yang memadai dan bijaksana dalam menghadapi demonstrasi ini?,”tutur Azis.

Lebih jauh Azis menuturkan, Pada awalnya, massa aksi berkumpul dengan tuntutan yang sah, berharap untuk mengkomunikasikan perasaan ketidakpuasan mereka terhadap situasi pertambangan di Pohuwato. Namun, seiring berjalannya waktu, kita melihat bahwa tim keamanan mungkin telah mengambil pendekatan yang kurang efektif.

“Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya penilaian dan evaluasi yang cermat terhadap tindakan tim keamanan dalam situasi serupa untuk memastikan bahwa tugas mereka untuk menjaga ketertiban dan mencegah kerusuhan dapat dilakukan dengan lebih baik di masa depan,”imbuhnya.

Azis menguraikan, Kepolisian memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, namun pertanyaannya adalah, apakah taktik yang digunakan oleh mereka telah meminimalkan risiko dan tindakan anarkis?

Ketika massa aksi memaksa masuk ke area perusahaan, apakah ada langkah-langkah non-konfrontatif yang telah diambil untuk mencegah pengrusakan?

Ketika pengrusakan terjadi di Kantor Perusahaan PT. PETS dan PT. GSM, di mana kehadiran tim keamanan selama tindakan anarkis tersebut?

“Namun, yang lebih mengejutkan adalah ketika massa aksi tiba di Kantor Bupati Pohuwato, kita melihat bahwa tidak ada penekanan atau pencegahan yang dilakukan oleh pihak keamanan. Hal ini mengakibatkan pembakaran Kantor Bupati, yang seharusnya menjadi tugas utama tim keamanan untuk mencegahnya,”jelasnya lebih jauh.

Kemudian, ketika massa aksi menuju Kantor DPRD Kabupaten Pohuwato, terlihat tidak ada penghadangan atau pencegahan yang terlihat dari tim keamanan. Mereka seakan memberi ruang massa aksi untuk melakukan pengrusakan terhadap fasilitas pemerintah tanpa hambatan.

“Pertanyaan akhir yang perlu kita tanyakan adalah apakah tim keamanan telah mampu memberikan respons yang efektif dalam menghadapi situasi ini. kita tetap harus menilai apakah taktik dan strategi mereka telah sesuai dan efektif dalam melindungi fasilitas negara dan mengendalikan massa aksi,”urai Azis lebih jauh.

Sementara itu Kapolda Gorontalo Irjen Pol Dr. Angesta Romano Yoyol M.M lewat konfrensi persnya pada kamis (22/09/2023). Menjelaskan bahwa jumlah masa dengan pihak kepolisian saat itu sangat jauh berbeda dari segi jumlahnya.

“Karena kita ada 12 titik yang kita jaga dan dengan jumlah polisi hanya 30 orang dan masa aksi yang sudah sekian ribu adanya maka ini sangat tidak berimbang,”jelas Kapolda A.R. Yoyol. (Mhd)

Previous Post

Tragedi 21 September Sisakan Tangis Mendalam Bagi Bupati Pohuwato & Jajaran Forkopimda

Next Post

Terkait Polisikan Ketua Permahi, Ini Penjelasan Direktur RSUD MM Dunda Limboto

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Terkait Polisikan Ketua Permahi, Ini Penjelasan Direktur RSUD MM Dunda Limboto

Terkait Polisikan Ketua Permahi, Ini Penjelasan Direktur RSUD MM Dunda Limboto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KKN UGM Bawa Angin Segar ke Kabupaten Gorontalo, Viktor Asiku : Pemda Beri Dukungan Penuh
Daerah

KKN UGM Bawa Angin Segar ke Kabupaten Gorontalo, Viktor Asiku : Pemda Beri Dukungan Penuh

by REDAKSI
Juli 3, 2025
0

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menghadirkan semangat perubahan di...

Read more
Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Kwandang Dituntut 5 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Kwandang Dituntut 5 Tahun Penjara

Juli 2, 2025
Program PELAJARI Resmi Diluncurkan,  Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah di Kejari Kabupaten Gorontalo

Program PELAJARI Resmi Diluncurkan,  Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah di Kejari Kabupaten Gorontalo

Juli 2, 2025
Diduga Kinerja Buruk Manajemen RSUD MM Dunda, Status Tipe B Kembali Disorot Kemenkes

Diduga Kinerja Buruk Manajemen RSUD MM Dunda, Status Tipe B Kembali Disorot Kemenkes

Juni 28, 2025
Beredar Chat Dugaan Gratifikasi Pejabat di Kabupaten Gorontalo, AMMPD Desak Kejari Bertindak Tegas

Beredar Chat Dugaan Gratifikasi Pejabat di Kabupaten Gorontalo, AMMPD Desak Kejari Bertindak Tegas

Juni 28, 2025
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

KKN UGM Bawa Angin Segar ke Kabupaten Gorontalo, Viktor Asiku : Pemda Beri Dukungan Penuh

KKN UGM Bawa Angin Segar ke Kabupaten Gorontalo, Viktor Asiku : Pemda Beri Dukungan Penuh

Juli 3, 2025
Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Kwandang Dituntut 5 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Kwandang Dituntut 5 Tahun Penjara

Juli 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In