LENSA.TODAY., (GORUT) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kampanye dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Dana Kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Acara ini dilaksanakan di Gedung Graha Anbrill dan dihadiri oleh berbagai unsur penting dalam proses pemilihan. Rakor ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi para peserta dalam menghadapi tahapan kampanye dan pelaporan dana kampanye yang transparan dan akuntabel.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, membuka acara dengan sambutan yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan Pilkada. Dalam sambutannya, Sofyan menyampaikan bahwa KPU memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap calon dan partai pengusung mengikuti aturan kampanye dengan baik. “Rakor ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, khususnya dalam penerapan aturan kampanye dan pelaporan dana kampanye,” ungkap Sofyan. Kamis, 19 September 2024
Setelah pembukaan, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih, Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Gorontalo Utara, Yanti Halalangi, memaparkan materi terkait pemasangan alat peraga kampanye. Yanti menjelaskan bahwa alat peraga kampanye harus dipasang sesuai aturan yang telah ditetapkan demi menciptakan pemilu yang tertib dan adil. “Kami ingin memastikan bahwa alat peraga kampanye dapat digunakan secara efektif tanpa mengganggu estetika serta tata kota,” kata Yanti.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Istiyan Harun, yang memaparkan tentang pengelolaan dana kampanye. Nur menegaskan pentingnya laporan dana kampanye yang transparan dan sesuai aturan, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan legal dari para calon dan tim kampanye. Ia juga menjelaskan mekanisme dan teknis pelaporan dana yang harus diikuti peserta Pilkada untuk mencegah terjadinya pelanggaran administrasi maupun pidana.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan partai politik pengusung calon bupati dan wakil bupati, liaison officer (LO) bakal calon bupati dan wakil bupati, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara. Kehadiran berbagai pihak ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor demi penyelenggaraan Pilkada yang lancar dan demokratis.
Melalui Rakor dan Bimtek ini, KPU Kabupaten Gorontalo Utara berharap agar seluruh tahapan kampanye dan pelaporan dana kampanye dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Ayis)