Jumat, 17 Juli 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Gelar Rakor Kampanye dan Bimtek Dana Kampanye

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara
0
KPU Kabupaten Gorontalo Utara Gelar Rakor Kampanye dan Bimtek Dana Kampanye
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY., (GORUT) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kampanye dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Dana Kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Acara ini dilaksanakan di Gedung Graha Anbrill dan dihadiri oleh berbagai unsur penting dalam proses pemilihan. Rakor ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi para peserta dalam menghadapi tahapan kampanye dan pelaporan dana kampanye yang transparan dan akuntabel.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, membuka acara dengan sambutan yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan Pilkada. Dalam sambutannya, Sofyan menyampaikan bahwa KPU memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap calon dan partai pengusung mengikuti aturan kampanye dengan baik. “Rakor ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, khususnya dalam penerapan aturan kampanye dan pelaporan dana kampanye,” ungkap Sofyan. Kamis, 19 September 2024

Setelah pembukaan, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih, Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Gorontalo Utara, Yanti Halalangi, memaparkan materi terkait pemasangan alat peraga kampanye. Yanti menjelaskan bahwa alat peraga kampanye harus dipasang sesuai aturan yang telah ditetapkan demi menciptakan pemilu yang tertib dan adil. “Kami ingin memastikan bahwa alat peraga kampanye dapat digunakan secara efektif tanpa mengganggu estetika serta tata kota,” kata Yanti.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Istiyan Harun, yang memaparkan tentang pengelolaan dana kampanye. Nur menegaskan pentingnya laporan dana kampanye yang transparan dan sesuai aturan, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan legal dari para calon dan tim kampanye. Ia juga menjelaskan mekanisme dan teknis pelaporan dana yang harus diikuti peserta Pilkada untuk mencegah terjadinya pelanggaran administrasi maupun pidana.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan partai politik pengusung calon bupati dan wakil bupati, liaison officer (LO) bakal calon bupati dan wakil bupati, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara. Kehadiran berbagai pihak ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor demi penyelenggaraan Pilkada yang lancar dan demokratis.

Melalui Rakor dan Bimtek ini, KPU Kabupaten Gorontalo Utara berharap agar seluruh tahapan kampanye dan pelaporan dana kampanye dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Ayis)

Tags: KPU Gorut
Previous Post

Cinta “Pak Datun” Terbang Bebas di Atas Awan, dari Dinas ke Dinasti Romantis

Next Post

DPRD Gorontalo Utara Gelar Paripurna Pengusulan Pimpinan

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
DPRD Gorontalo Utara Gelar Paripurna Pengusulan Pimpinan

DPRD Gorontalo Utara Gelar Paripurna Pengusulan Pimpinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pendaftaran Bintara dan Tamtama PK TNI AD Gelombang III TA 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Nasional

Pendaftaran Bintara dan Tamtama PK TNI AD Gelombang III TA 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

by REDAKSI
Juli 16, 2026
0

LENSA.TODAY, (NASIONAL)- Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa...

Read more
Kejari Gorontalo Utara Dalami Kerugian Negara Perkara BKAD, Pernyataan Angka Rp4,3 Miliar Dipertanyakan

Kejari Gorontalo Utara Dalami Kerugian Negara Perkara BKAD, Pernyataan Angka Rp4,3 Miliar Dipertanyakan

Juli 16, 2026
Suara Kritis Harus Dilindungi, Ais Rahmola : Ancaman Tak Boleh Bungkam Kebenaran

Suara Kritis Harus Dilindungi, Ais Rahmola : Ancaman Tak Boleh Bungkam Kebenaran

Juli 12, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

Juli 9, 2026
Gedung Berdiri, Pelayanan Nihil : BEM UG Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran di RSUD M.M. Dunda Limboto

Gedung Berdiri, Pelayanan Nihil : BEM UG Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran di RSUD M.M. Dunda Limboto

Juli 8, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Pendaftaran Bintara dan Tamtama PK TNI AD Gelombang III TA 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Pendaftaran Bintara dan Tamtama PK TNI AD Gelombang III TA 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Juli 16, 2026
Kejari Gorontalo Utara Dalami Kerugian Negara Perkara BKAD, Pernyataan Angka Rp4,3 Miliar Dipertanyakan

Kejari Gorontalo Utara Dalami Kerugian Negara Perkara BKAD, Pernyataan Angka Rp4,3 Miliar Dipertanyakan

Juli 16, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In