Sabtu, 8 Agustus 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Mantan Ketua Bawaslu Pohuwato Owner Investasi Bodong Bintang Trader Resmi Jadi Tahanan Polres Pohuwato

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Edukasi, Gorontalo, Hiburan, Hukum & Kriminal, Kabupaten Pohuwato, Nasional, Ragam, Uncategorized
0
Mantan Ketua Bawaslu Pohuwato Owner Investasi Bodong Bintang Trader Resmi Jadi Tahanan Polres Pohuwato
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, POHUWATO – Mantan Ketua Bawaslu Pohuwato yang menjadi owner investasi bodong bintang trader kini mendekam dibalik jeruji besi, pasalnya ZM beberapa waktu lalu diberhentikan dari Keanggotaan Bawaslu, kini dirinya mempertanggungjwabkan segala perbuatannya dimata hukum. Sebagaimana pepatah “Sudah Jatuh Tertimpa Tangga”.

Pelaku ZM alias Zubair Mo’oduto owner investasi bodong bintang trader di Kabupaten Pohuwato resmi menjalani proses tahanan di Rumah tahanan (Rutan) Polres Pohuwato.

Hal itu di benarkan langsung oleh Kapolres Pohuwato melalui KBO Ipda Yobtan Robet Frans. SH. Saat di temui di ruang kerjanya pada Rabu (09/11/2022).

” Saat ini pelaku berinisial (ZM) alias Zubair Mo’oduto telah kami tahan, dan saat ini proses penahanannya sudah mausk 20 hari, dan saat ini pun prosesnya sudah masuk tahap penyidikan dan pemeriksaan sebagai tersangka,” ungkap Yoptan.

KBO Yoptan menjelaskan, pada tanggal 20 oktober kemarin Pelaku telah di berikan surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, dan pada tanggal itu pula Zubair Mooduto menjalani masa tahannya.

” Jadi untuk berkasnya, kami masi menunggu pemeriksaan para ahli dari jakarta. Dimana yang menjalani pemeriksaan tersebut ada dari pihak Kominfo, Bappebti, dan OJK, dan paling lambat berkasnya hari senin depan kami serahkan ke Kejaksaan pohuwato,” beber Yoptan.

KBO Yoptan menambahkan, Pelaku ZM di kenai Undang-undang Perbankan No 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UUD No 07 Tahun 1992, dan atau pasal Penipuan dan Penggelapan.

” Dalam Perbankan sendiri pelaku kena ancaman pidana 10 tahun penjara, atau pasal Penipuan dan penggelapan di ancam dengan 4 tahun penjara, atau bayar denda 100 Miliyar,” tandasnya. (Mhd)

Tags: Investasi BodongMantan Ketua Bawaslu PohuwatoZM
Previous Post

Enggan Memberikan Tanggapan, Diduga Penjelasan Camat Ke Kadis, Berbeda Dengan Pengakuan Aparat Yang Mundur

Next Post

Resmi Dilantik, Senat Mahasiswa Fikom Unipo di Minta Mampu Bersinergi

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Resmi Dilantik, Senat Mahasiswa Fikom Unipo di Minta Mampu Bersinergi

Resmi Dilantik, Senat Mahasiswa Fikom Unipo di Minta Mampu Bersinergi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?
Daerah

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

by REDAKSI
Agustus 6, 2026
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Riuhnya penggeledahan kantor KONI Provinsi Gorontalo oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo beberapa waktu lalu...

Read more
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

801 Pegawai RSUD MM Dunda Limboto Berpeluang Terima Tunggakan Jasa Medis, Perbup Ditarget Rampung Pekan Ini

Juli 28, 2026
Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Juli 27, 2026
801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

Juli 25, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In