LENSA.TODAY, POHUWATO – Mencuri 2 ekor sapi, Tim Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polres Pohuwato berhasil meringkus dua pemuda berinisial NT (24) asal Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, S.Tr.K, S.I.K., melalui Katim Resmob Polres Pohuwato, Aipda Karim Domili menjelaskan, Berdasarkan laporan Polisi LP Nomor : LP/26/VII/2023/Sek-Rdgn dan keterangan saksi-saksi, Tim Resmob dan personil Reskrim Polsek Randangan, berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan
” Penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan laporan Polsek Randangan,” jelas Karim.
Adapun yang di amankan oleh pihak kepolisian polres Pohuwato, yakni barang bukti, 2 ekor sapi, 1 unit Pick Up merk Izuzu dengan Nopol DM 8536 DB, uang tunai Rp 17.765.000 (tujuh belas juta tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah.
” Bukan hanya terduga pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti, sehingga saat ini terduga beserta barang bukti diserahkan ke jajaran Polisi Sektor (Polsek), Kecamatan Randangan,” beber Karim.
Selanjutnya kata Karim, Terduga pelaku dan barang bukti diserahkan ke personil reskrim Polsek Randangan guna dilakukan proses lebih lanjut.
” Kita akan kabarkan kelanjutannya nanti ke rekan-rekan media,” tandas Aipda Karim Domili. (Arb)