LENSA.TODAY, -(JAKARTA)- Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat angin segar atas usulannya menjadikan Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo sebagai embarkasi haji. Dukungan kuat disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, dalam pertemuannya dengan Gubernur Gorontalo, Senin (14/4) di Jakarta.
Langkah ini dianggap sebagai terobosan penting dalam mendekatkan layanan ibadah haji kepada masyarakat Gorontalo dan sekitarnya, yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh menuju embarkasi lain di provinsi tetangga.
Dengan rencana ditetapkannya Bandara Djalaluddin sebagai embarkasi haji, diharapkan jamaah haji khususnya yang lansia dan penyandang disabilitas dapat menikmati proses keberangkatan yang lebih efisien, nyaman, dan manusiawi.
“Kami melihat adanya potensi yang kuat di Bandara Djalaluddin, baik dari sisi pengelolaan maupun fasilitas yang tersedia. Namun memang, ada beberapa aspek yang masih perlu disempurnakan, khususnya di infrastruktur sisi udara,” ungkap Lukman.
Peningkatan yang telah dicapai bandara ini meliputi peningkatan kualitas terminal, sistem keamanan penerbangan, serta pelayanan penumpang. Ditjen Hubud sendiri menyatakan kesiapan untuk mendampingi dan mendorong percepatan pemenuhan standar teknis dan operasional, agar Bandara Djalaluddin bisa segera memenuhi syarat sebagai bandara embarkasi.
Lebih lanjut, Lukman menekankan bahwa penetapan status embarkasi sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Agama. Meski demikian, koordinasi lintas kementerian dan lembaga sangat diperlukan, terutama dengan maskapai penerbangan, otoritas bandara, dan pemerintah daerah, agar seluruh proses berjalan lancar dan sesuai regulasi.
“Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Hubud siap mendukung dan memfasilitasi kebutuhan yang diperlukan, termasuk aspek teknis, operasional, dan koordinatif dengan berbagai pihak yang terlibat,” tegas Lukman.
Usulan menjadikan Bandara Djalaluddin sebagai embarkasi haji juga merupakan bentuk dorongan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memperkuat otonomi daerah dalam bidang pelayanan publik.
Ini sejalan dengan visi Kementerian Perhubungan dalam menciptakan akses transportasi udara yang adil, merata, dan inklusif, tanpa harus terpusat di kota-kota besar saja.
Jika penetapan ini berhasil, Gorontalo akan menjadi salah satu provinsi di kawasan timur Indonesia yang memiliki embarkasi haji mandiri, yang tentu akan menjadi langkah besar dalam peningkatan pelayanan kepada jamaah serta menumbuhkan kebanggaan daerah. (***)