LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan banyak pihak. Untuk menumbuhkan kesadaran publik terkait bahaya laten korupsi, ditetapkanlah Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) setiap 9 Desember.
Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati pada 9 Desember ini dilatarbelakangi oleh munculnya kesadaran untuk mengakhiri dampak buruk korupsi.
Melalui Press Rilisnya, Ketua Terpilih Ikatan Alumni SMA 1 Limboto, Abdul Karim Akaseh menyampaikan bahwa Momentum Hari Anti Korupsi idealnya dimaknai secara substantif dengan menjaga semangat anti korupsi, karena Korupsi ini harus menjadi musuh bersama sekaligus perhatian bersama untuk memberantasnya.
Lanjutnya, Pemberantasan Korupsi tidak bisa dibebankan tugasnya pada lembaga KPK atau lembaga yudikatif saja, tetapi bagaimana kelompok-kelompok masyarakat bertanggung jawab secara kolektif untuk membangun rasa optimisme masyarakat bahwa korupsi ini menjadi hal yang telah merusak tatanan bangsa.
” Praktik korupsi sangat melukai perasaan kaum miskin. Korupsi menjadi penyebab utama rusaknya perekonomian suatu bangsa dan menjadi penghambat utama pengentasan kemiskinan dan pembangunan,” ungkap Ketua IKA Smansa Limboto.
Selain itu, Sebagai Ketua IKA Smansa Limboto mengajak seluruh alumni untuk sama2 memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi minimal saling mengingatkan untuk tidak melakukan korupsi.
” Sebagai Ketua Ika, saya mengajak kepada kita sekalian untuk saling mengedukasi, saling mengingatkan bahwa korupsi adalah musuh kita bersama,” imbuhnya.
“Terakhir, Ketua Ika Smansa Limboto yang juga sebagai Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat wilayah XX Sulawesi tengah mengatakan bahwa korupsi merupakan kejahatan yang harus kita lawan dan kita hindari. Anti terhadap korupsi adalah salah satu sikap dan tindakan yang mencerminkan integritas kita dalam mengemban amanah jabatan maupun sebagai aparatur sipil negara,” punhkasnya. (Arb)