LENSA.TODAY, (KABGOR) – Rapat Koordinasi yang di laksanakan oleh pemerintah Desa Labanu dalam rangka untuk memediasi polemik yang terjadi antara masyarakat desa labanu dengan penyedia jasa yang sedang melakukan pekerjaan pembangunan jembatan Nanati didesa Labanu nyaris ricuh.
Pasalnya tuntutan masyarakat kepada pihak penyedia jasa tidak diindahkan dengan dalih bahwa Kawasan pembagunan jembatan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Rapat mediasi tersebut di laksanakan di sekertariat penyedia jasa, di desa labanu, di hadiri oleh Satker pelaksanaan Jembatan dan Jalan Nasional Jemi Dunda, Camat Tibawa, unsur TNI/Polri, Kepala Desa Labanu Irfan Abdullah, Tokoh Masyarakat Fadli Otuhu, beserta warga yang terkena dampak pekerjaan jembatan.
Tokoh masyarakat Desa Labanu Fadli Otuhu, menyampaikan bahwa masyarakat berharap kepada penyedia jasa agar menurunkan ketinggiaan jembatan dari perencanaan yang semestinya, selanjutnya pihak penyedia jasa agar mengganti rugi bangunan yang terkena imbas pekerjaan jembatan tersebut.
“Kami selaku tokoh masyarakat meminta kepada pihak penyedia jasa agar tuntutan kami di penuhi sebagaimana mestinya, agar hal hal seperti ini tidak akan terjadi dikemudian hari, kami sangat bersyukur dengan adanya pergantian jembatan untuk menjaga air sungai meluap dikarenakan jembatan hanya kecil sedangkan debit air sangat tinggi,” kata Fadli Otuhu usai rapat, Jumat (12/07/2024)
Sementara itu, Satuan Kerja pelaksanaan Jembatan dan Jalan Nasional wilayah II Jemi Dunda, dalam rapat mediasi menyampaikan bahwa untuk tuntutan masyarakat tidak bisa di penuhi oleh pihaknya, dimana untuk menurunkan ketinggian jembatan maupun mengganti rugi bangunan milik warga yang terkena pekerjaan jembatan.
“Untuk ketinggian jembatan sesuai tuntutan masyarakat, kami sudah koordinasikan Bersama pimpinan hasilnya tidak bisa di kurangi ketingginnya, untuk tuntutan kedua masyarakat untuk mengganti rugi bangunan yang kena imbas pekerjaan jembatan sebetulnya dalam perencanaan kami tidak ada kompensasi untuk masyarakat dalam hal mengganti rugi bangunan yang terkena pekerjaan,” ungkap Jemi Dunda.
Lebih lanjut, pengawas pelaksana Rahman Mawikere juga menegaskan bahwa pihaknya sudah melaksanakan pekerjaan jembatan sedah sesuai dengan standar pekerjaan dan aturan.
“Kami bekerja sesuai dengan aturan dan standar pekerjaan Jembatan untuk hal-hal lain kami sudah selesaikan secara kekeluargaan,” tandasnya. (Ayis)