Minggu, 9 Agustus 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Pasca Putusan MK, KPU Provinsi Gorontalo Siap Laksanakan PSU Tanpa Kampanye

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Pemilu
0
Pasca Putusan MK, KPU Provinsi Gorontalo Siap Laksanakan PSU Tanpa Kampanye
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pemungutan Suara Ulang dibeberapa wilayah Goronralo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo dengan tegas menyatakan bahwa tidak akan ada kegiatan kampanye ataupun pemasangan baliho selama proses Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Divisi SDM Parmas dan Sosialisasi KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamzah, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Aula Kantor KPU. Jum’at, (7/6/2024).

Menurut Opan, keputusan ini diambil untuk menjaga netralitas dan integritas proses pemungutan suara ulang, sejalan dengan regulasi KPU RI yang menekankan bahwa PSU harus berlangsung tanpa adanya aktivitas kampanye.

“Terkait PSU di Gorontalo ini, kami tegaskan tak akan ada lagi kampanye, apalagi pemasangan baliho,” kata Opan dalam konferensi pers.

Pelaksanaan PSU di beberapa wilayah di Gorontalo hanya akan berlangsung selama 25 hari.

Waktu yang singkat ini menyebabkan kampanye maupun promosi para calon legislatif tidak dapat dilakukan.

Hal ini menjadi strategi yang diterapkan untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara ulang berjalan efisien dan efektif.

Dalam konteks ini, penyelenggaraan PSU di Gorontalo tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU, tetapi juga melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan berlangsungnya proses demokratis yang berkualitas.

Adapun terkait jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan kepesertaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam PSU mendatang, Opan menjelaskan bahwa menurut prakiraan KPU Provinsi Gorontalo, sekitar 863 TPS akan digunakan pada PSU tersebut.

Setiap TPS akan diisi oleh tujuh anggota KPPS, sehingga diperkirakan lebih dari 6.000 orang akan bertugas pada PSU di Gorontalo.

“Dalam bayangan kami, akan ada 863 TPS yang akan digunakan. Jumlah tersebut jika dikalikan 7, maka akan ada 6.000 anggota KPPS yang akan bertugas,” jelasnya.

Sementara itu, terkait anggota Badan Ad Hoc, KPU Provinsi Gorontalo sedang berkoordinasi dengan KPU RI untuk membahas keterlibatan anggota Badan Ad Hoc pada Pemilu sebelumnya atau menggunakan badan Ad Hoc yang baru saja dilantik.

“Insyaallah dalam waktu dekat ini akan ada petunjuk dari KPU RI terkait keterlibatan Badan Ad Hoc ini. Petunjuk itulah yang akan kami jalankan,” tutupnya. (***)

Tags: Ketua KPU Provinsi Gorontalo
Previous Post

Prof. RA Lakukan Konsultasi Ditjen Dikti & Ditjen Vokasi, Jefri Polinggapo : Kedatangan Beliau Persiapan Pembentukan Politeknik Binodou

Next Post

Jelang Pembentukan Pantarlih, KPU Kota Gorontalo Gelar Rakor & Sosialisasi Libatkan PPK & PPS

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Jelang Pembentukan Pantarlih, KPU Kota Gorontalo Gelar Rakor & Sosialisasi Libatkan PPK & PPS

Jelang Pembentukan Pantarlih, KPU Kota Gorontalo Gelar Rakor & Sosialisasi Libatkan PPK & PPS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?
Daerah

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

by REDAKSI
Agustus 6, 2026
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Riuhnya penggeledahan kantor KONI Provinsi Gorontalo oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo beberapa waktu lalu...

Read more
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

801 Pegawai RSUD MM Dunda Limboto Berpeluang Terima Tunggakan Jasa Medis, Perbup Ditarget Rampung Pekan Ini

Juli 28, 2026
Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Juli 27, 2026
801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

Juli 25, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In