LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Dugaan pelanggaran Netralitas ASN yang diduga dilakukan oleh Direktur RSUD MM. Dunda Limboto dr. Alaludin Lapananda mendapat perhatian dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Se-Indonesia.
Sebelumnya, viral dimedia sosial terkait vidio yang mempertontonkan Direktur RSUD MM. Dunda limboto diduga mendukung Wakil Bupati Gorontalo Hendra Hemeto menjadi bakal calon Bupati Gorontalo pada pilkada serentak mendatang.
Kepada Lensa.today, Farel Novriyanto W. Kahar Sekretaris Jenderal BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Se-Indonesia menjelaskan bahwa terkait laporan dugaan pelanggaran Netralitas ASN yang dilaporkan oleh BEM Gorontalo ke Bawaslu Kabupaten Gorontalo yang sudah direkomendasikan ke pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan dikawal oleh BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Se-Indonesia.
“Ini laporan BEM Gorontalo sudah direkomendasikan oleh Bawaslu ke KASN, maka rekomendasi Bawaslu ini akan kami kawal,” ucapnya, Sabtu, (29/06/2024).
“Saya (red.farel) sudah berkoordinasi dengan Koordinator Pusat BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Se-Indonesia, Alhamdulillah Ketum menyatakan akan mendukung full gerakan kami yang ada di daerah. Bahkan dalam pekan mendatang, ketum dan pengurus BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Se-Indonesia akan mendatangi kantor KASN yang berada Jln. Let. Jend. MT. Haryono Kav. 52-53, Pancoran Jakarta Selatan,” sambungnya.
Selain itu juga, Farel menegaskan bahwa terkait Laporan BEM Gorontalo yang telah di rekomendasikan oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo ke KASN sebagai pembuktian bahwa unsur formil dan unsur materil telah terpenuhi.
“Ini kan sudah direkomendasikan, berarti itu pertanda bahwa Laporan BEM Gorontalo terpenuhi unsur-unsurnya,” imbuhnya.
Olehnya, dirinya berharap dalam menghadapi pilkada serentak mendatang, tak ada lagi ASN membuat pernyataan yang menguntungkan atau merugikan para bakal calon.
“Hal ini kami tegaskan bukan tampa dasar, regulasi sudah mengatur, baik peraturan Bawaslu ataupun peraturan tentang ASN. Maka diharapkan untuk seluruh ASN agar patuh dan tunduk pada peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (Arb)