LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Pasar Tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli dan ditandai dengan adanya transaksi penjual dan pembeli secara langsung. Dengan adanya pasar tradisioanal masyarakat akan sangat senang dimana pasar tersebut banyak menyediakan kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari.
Namun hal tersebut sangat bertolak belakang dengan kondisi pasar tradsional yang berada diwilayah Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Kepada Lensa.today, Hamsah Bunga, salah satu padagang pasar limboto menjelaskan bahwa keluhan para pedagang pasar ini sudah lama disampaikan kepada Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo.
” Kami sudah sampaikan pak sama Bupati ini keluhan kami, tapi sampai hari ini apa yang Pak Bupati sampaikan akan menindaklanjuti keluhan kami belum juga terlaksana. Pokoknya pak, bo kuat baku janji ini ti Pak Bupati,” kata Hamsah Bunga.
Terkait keluhan para pedagang pasar limboto yang mempengaruhi tingkat penghasilan mereka adalah sebagai berikut :
1. Tidak teraturnya para pedagang pasar.
2. Kebersihan lingkungan Pasar.
3. Maraknya pendirian pasar ilegal.
4. Akses jalan yang dijadikan sebagai tempat jualan.
Olehnya, terkait 4 poin diatas, pedagang pasar limboto sangat mengharapkan kepada dinas terkait dan kepada Bupati Gorontalo untuk memperbaiki tata kelola management pasar limboto.
” Torang ba harap pak, Pak Kepala Dinas dan Pak Bupati segera turun tangan langsung untuk memperbaiki apa yang menjadi keluhan kami,” harap Hamsa.
Selain itu juga, Hamsa menyampaikan bahwa dengan maraknya berdirinya pasar ilegal saat ini sangat berpengaruh pada tingkat penghasilan.
” Coba ditertibkan sesuai aturan pak. Kan di aturan itu dilarang mendirikan pasar ilegal. Kan sudah ada pasar yang disediakan oleh pemerintah. Kasian pak, banyaknya pasar ilegal berdampak kepada kami bahkan ada yang sudah bangkrut dan terlilit hutang pak,” imbuhnya.
Terakhir, dirinya menyampaikan bahwa dengan berbagai macam aturan pemerintah, tak satupun mereka langgar, maka mereka juga berharap kepada pemerintah untuk bertindak yang sama seperti para pedagang.
” Kan torang ini patuhi samua aturan, torang bayar retribusi. Pokoknya samua aturan torang jalankan. Maka torang juga ba harap Pak Bupati juga bertindak yang sama. Kan torang pe kewajiban sudah ditunaikan, maka kewajiban pemerintah yang kami harapkan,” pungkasnya. (Arb)