LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Kepala Kantor UPBU Djalaluddin Gorontalo Joko Harjani akhirnya buka suara terkait dugaan pengiriman hasil pertambangan berupa emas murni yang telah diamankan oleh pihak Mapolres Gorontalo. Kamis, (10/08/2023).
Menurutnya, bahwa pemberitaan beberapa media online akhir-akhir ini mengenai pengangkutan produk pertambangan melalui Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo, dapat kami sampaikan sebagai berikut :
1. Bandara Djalaluddin Gorontalo berkomitmen untuk membantu memberantas pengiriman produk pertambangan ilegal, hal ini dibuktikan dengan beberapa kali telah melakukan penolakan terhadap pengiriman produk pertambangan yang akan dikirim melalui Bandara Djalaluddin Gorontalo yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
2. Bahwa benar pada tanggal 27 Juli Tahun 2023, personil Avsec Bandara Djalaluddin Gorontalo bekerja sama dengan Tim Polres Gorontalo yakni dengan memberikan ijin masuk kepada tim Polres Gorontalo untuk melakukan penangkapan kepada 1 (satu) orang calon Penumpang Lion Air JT-793 di Gedung Terminal Bandara.
Terkahir, Kepala Kantor UPBU Djalaluddin Gorontalo menegaskan bahwa apabila dikemudian hari ternyata ditemukan adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, kami mendukung proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia. (***)