Selasa, 13 Januari 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home DPRD Gorut

Terkait Defisit Anggaran, DPRD Kembali Ingatkan Pemda Gorut di RAPBD 2024

REDAKSI by REDAKSI
in DPRD Gorut
0
Terkait Defisit Anggaran, DPRD Kembali Ingatkan Pemda Gorut di RAPBD 2024
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, (Gorut) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara mengingatkan pemerintah daerah (pemda) setempat terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

“Kami (Badan Anggaran) memberi pandangan terkait program perencanaan yang disusun pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait RAPBD TA 2024 agar tidak terjadi belanja lebih besar dari pendapatan,” kata Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran, Kamis (10/8/2023).

Ia mengatakan pandangan terkait perencanaan APBD tersebut agar kondisi yang terjadi pada APBD Tahun Anggaran 2023, tidak terulang pada tahun 2024.

“Defisit APBD yang terlampau besar bahkan mencapai Rp105 miliar, sangat sulit ditutup. Alhasil banyak program dan kegiatan tidak dapat terlaksana. Ini perlu menjadi perhatian kita bersama agar tidak mempengaruhi jalannya pembangunan daerah,” kata Roni.

Saat ini, kata dia, Badan Anggaran DPRD sementara mengebut pembahasan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 dan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024.

Kebijakan umum anggaran (KUA) menjadi dasar penetapan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang akan menjadi patokan dalam penyusunan rencana kegiatan anggaran (RKA) dalam APBD. Mengingat yang telah ditetapkan dalam PPAS tidak dapat diubah dalam RKA.

“Apa yang telah ditetapkan dalam PPAS tidak dapat diubah dalam RKA. Yang bisa diubah hanya pada volume misalnya tadinya 10 unit, karena uang tidak cukup tinggal 5 unit. Namun untuk program bahkan lokasinya tidak bisa diubah. Sehingga memerlukan kecermatan dan penghitungan kebutuhan yang tepat sesuai anggaran tersedia,” kata Roni.

Maka ia menyebutkan dua hal mendasar diminta Badan Anggaran DPRD, adalah pertama penjelasan pemerintah daerah terkait anggaran Rp105 miliar yang dibekukan pasca terbitnya Surat Edaran oleh Sekretaris Daerah pada bulan April 2023.

“Kami memerlukan penjelasan mengapa hingga kini Surat Edaran itu masih berlaku. Isi surat tersebut terkait penundaan pencairan anggaran yang hingga saat ini belum ditarik sehingga berdampak pada banyaknya program dan kegiatan dalam posisi tunggu,” katanya.

Kedua kata Roni, pemda diminta memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang ditentukan Penggunaannya.

Rancangan APBD Tahun 2024 daerah ini harus dapat menyesuaikan dengan PMK tersebut. Mengingat anggaran tahun ini dan tahun depan hanya selisih sekitar Rp10 miliar. Pendapatan tahun ini hanya Rp707 miliar, tahun depan diasumsikan Rp717 miliar.

“Sementara pada APBD tahun ini ada sekitar Rp105 miliar yang dirasionalisasi. Ini harus diselesaikan. Sehingga penyusunan rancangan APBD 2024 harus dapat menyesuaikan PMK 212, agar kita tidak mengalami permasalahan dalam pengelolaan keuangan seperti yang dihadapi tahun ini,” kata Roni.

DPRD berharap pemerintah daerah menghindari penyusunan perencanaan yang sama dalam APBD 2023 sebagai rujukan penyusunan rancangan APBD 2024. Apalagi tahun depan akan ada tambahan belanja dana Pilkada mencapai Rp38 miliar.

“Maka diperlukan sebuah produk perencanaan yang jelas agar tidak berujung masalah yang sulit diatasi,” kata Roni pula.

DPRD berharap pemerintah daerah dapat cermat menyusun RAPBD Tahun Anggaran 2024. Dengan memperhatikan perimbangan antara belanja dan pendapatan. (Ecan)

Previous Post

Pedagang Pasar Limboto Tagih Janji Bupati Nelson, Hamsa Bunga : Kasian Pak, Ada yang Sudah Bangrut & Terlilit Hutang

Next Post

Miris, Oknum ASN di Popayato Diduga Main Alat di PETI Molosifat Utara

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Miris, Oknum ASN di Popayato Diduga Main Alat di PETI Molosifat Utara

Miris, Oknum ASN di Popayato Diduga Main Alat di PETI Molosifat Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Kreator Gorontalo Dilaporkan ke Polda karena Gunakan Foto Wartawan Tanpa Izin
Daerah

Konten Kreator Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta

by REDAKSI
Januari 13, 2026
0

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Konten kreator ZH alias Ka Kuhu kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan...

Read more
Kemenangan Takbir, Simbol Rekonsiliasi dan Persatuan Masyarakat Buluri

Kemenangan Takbir, Simbol Rekonsiliasi dan Persatuan Masyarakat Buluri

Januari 9, 2026
Sertijab Kajari Kabupaten Gorontalo, Awal Babak Baru Penegakan Hukum di Era KUHP Nasional

Sertijab Kajari Kabupaten Gorontalo, Awal Babak Baru Penegakan Hukum di Era KUHP Nasional

Januari 8, 2026
Pererat Silaturahmi, Ipda Yunarto Rivai Sapa Warga di Rest Area Pontolo Melalui Program “Polantas Menyapa”

Pererat Silaturahmi, Ipda Yunarto Rivai Sapa Warga di Rest Area Pontolo Melalui Program “Polantas Menyapa”

Januari 8, 2026
Bandara Djalaluddin Terapkan Sistem Parkir Tunai & Non-Tunai Mulai Januari 2026

Bandara Djalaluddin Terapkan Sistem Parkir Tunai & Non-Tunai Mulai Januari 2026

Januari 6, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Konten Kreator Gorontalo Dilaporkan ke Polda karena Gunakan Foto Wartawan Tanpa Izin

Konten Kreator Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Januari 13, 2026
Kemenangan Takbir, Simbol Rekonsiliasi dan Persatuan Masyarakat Buluri

Kemenangan Takbir, Simbol Rekonsiliasi dan Persatuan Masyarakat Buluri

Januari 9, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In