Jumat, 30 Januari 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Pelanggan Perumda Tirta Limutu Kecewa Dengan Adanya Sistem Pelayanan Yang Hanya Mengandalkan Janji

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Hiburan, Kabupaten Gorontalo, Nasional, Ragam, Uncategorized
0
Pelanggan Perumda Tirta Limutu Kecewa Dengan Adanya Sistem Pelayanan Yang Hanya Mengandalkan Janji
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY -(KABGOR)- Pelayanan Perumda Tirta Limutu dikeluhkan oleh pelanggan yang berada di Kecamatan Limboto Kelurahan Kayu Bulan.

Menurutnya, pelayanan yang diberikan oleh perumda tirta limutu sangat disayangkan, karena pelanggan mendatangi kantor perumda, akan tetapi yang didapatkan oleh pelanggan hanya sebatas janji, janji dan janji.

Kepada Lensa.today, Sukri Moonty menjelaskan bahwa hilangnya meteran air yang berada di bangunan ruko kompleks shoping center limboto, dirinya mengganggap bahwa meteren tersebut hilang karena di curi oleh orang yang tidak bertanggungjawab, ternyata meteren itu di cabut oleh pihak Perumda Tirta Limutu tanpa ada pemberitahuan.

“Anggapan saya, meteren air yang terpasang di ruko itu hilang karena orang curi, ternyata yang cabut itu meteren orang kantor perumda”, ucap Sukri

Walaupun pelanggan itu salah, semestinya ketika akan dilakukan pemutusan seperti itu, harus disesuaikan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau surat pemberitahuan dan surat peringatan.

“Semestinya ketika ada tindakan seperti itu, harus sesuai dengan SOP, misalnya dikirim surat tagihan, ketika tidak ada respon, buatkan surat peringatan pertama ataupun surat peringatan kedua, jika memang pelanggan tidak menanggapi hal tersebut maka sudah sepantasnya untuk dilakukan pemutusan”, ungkap Sukri

Atmowicahya D. Virgito, SH.,MH

Selain itu, pengguna ruko yang di cabut meteran airnya, Atmowicahya D. Virgito mengatakan bahwa dengan diketahuinya bahwa pihak Perumda Tirta Limutu melakukan tindakan pencabutan meteran, maka dirinya mendatangi kantor tersebut dengan tujuan untuk mencari jalan solusinya.

“Setelah kami ketahui bahwa hilangnya meteren air karena di cabut oleh pihak perumda, maka saya langsung mendatangi kantor perumda tirta limutu dengan tujuan meminta solusi agar meteran tersebut dipasang kembali”, kata Atmo.

“Alhamdulillah, segala persyaratan yang disampaikan oleh pihak perumda saat itu juga langsung saya penuhi dan saya mendapat arahan untuk menunggu antrian pemasangan selama 2 minggu”, sambung Atmo.

Akan tetapi, dari waktu yg diberikan hingga saat ini meteran yang berada di ruko tersebut belum juga terpasang, olehnya saya mendatangi kantor perumda untuk kedua kalinya namun yang saya dapatkan hanya janji.

“Saya mengikuti prosedur yang ada, saya diminta untuk menunggu selama 2 minggu saya ikuti, bahkan hari ini rabu (10/08) setelah mendatangi kembali ke Kantor Perumda, mereka berjanji untuk memasang meteren tersebut, akan tetapi itu hanya janji belaka”, imbuhnya.

Olehnya, saya berharap kepada pihak management Perumda Tirta Limutu agar memperbaiki sistem pelayanannya, dan diharapkan juga kepada Direktur Perumda Tirta Limutu untuk mengevaluasi karywannya khususnya pelayanan terhadap pelanggan.

“Saya berharap kepada Direktur untuk memperbaiki sistem pelayanan demi kenyamanan pelanggan Perumda Tirta Limutu”, pungkas Atmo.

Foto : Istimewa, (Link Facebook Tomi Hendra

Disamping itu, setelah di konfirmasi oleh awak media kepada Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan Perumda Tirta Limutu, Tomi Hendra Said menjelaskan bahwa memang benar mereka tadi mendatangi kantor Perumda, akan tetapi mereka langsung di undang oleh Pak Manto Rahmola keruangannya.

“Benar, mereka tadi datang dan disambut oleh pak Manto Rahmola di ruangannya”, kata.Tomi

Nah, terkait dengan tindakan pemutusan meteran tersebut, menurut keterangan petugas bahwa terkait pelanggan tersebut memang sudah memiliki tunggakan, daripada akan terbit rekeningnya terus menerus, maka teman-teman melakukan tindakan pemutusan atau penyegelan.

“Sebagaimana informasi yang saya himpun dari teman-teman karyawan bahwa memang pelanggan tersebut sudah memiliki tunggakan, berhubung tempat itu kosong, maka mereka mengambil tindakan penyegelan untuk mencegah adanya terbitnya rekening terus menerus”, jelas Tomi

Terkait adanya tudingan bahwa dengan disegelnya meteran air tanpa ada pemberitahuan tersebut, menurut keterangan dari petugas penagihnya bahwa mereka sudah memberikan surat pemberitahuan tunggakan sebanyak dua kali, olehnya tidak benar bahwa kami melakukan tindakan tanpa ada surat sebelumnya.

“Saya sudah undang petugas penagihnya, menurut keterangannya mereka sudah memberikan surat pemberitahuan tagihan. Jadi tidak benar, ketika kami melakukan hal tersebut tanpa ada surat pemberitahuan”, tutup Tomi Hendra Said. (Arb)

Tags: Pelanggan Kecewa Dengan PelayananPelayanan.Mengandalkan JanjiPerumda Tirta Limutu
Previous Post

Untuk Ketiga Kalinya, Ulha Usulu Terpilih Menjadi Kades Motolohu

Next Post

Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni, Susanto Kadir : Bupati & Ketua MSG Harus ikut Bertanggungjawab

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni, Susanto Kadir : Bupati & Ketua MSG Harus ikut Bertanggungjawab

Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni, Susanto Kadir : Bupati & Ketua MSG Harus ikut Bertanggungjawab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo
Daerah

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

by Lensa Today
Januari 30, 2026
0

LENSA.TODAY., (GORUT) - Kuliah Kerja Sosial Tematik (KKS-T) Tahun Akademik 2025/2026 yang dilaksanakan oleh mahasiswa Institut...

Read more
Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Januari 29, 2026
Kajari Gorontalo Utara Resmi Diterima Secara Adat “Mopotilolo”.

Kajari Gorontalo Utara Resmi Diterima Secara Adat “Mopotilolo”.

Januari 29, 2026
Dr. Marten Bunga : Polri Harus Tetap Berada dalam Koridor Konstitusi

Dr. Marten Bunga : Polri Harus Tetap Berada dalam Koridor Konstitusi

Januari 28, 2026
Bupati Gorontalo Utara Sejalan dengan DPR RI, Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden

Bupati Gorontalo Utara Sejalan dengan DPR RI, Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden

Januari 27, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

Januari 30, 2026
Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Januari 29, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In