LENSA.TODAY, -(GORUT)- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Lukman Botutihe meminta pemerintah setempat untuk mempercepat pembayaran Gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Menurutnya, sampai dengan saat ini bulan bulan Maret di tahun anggaran 2023, para PTT atau dikenal tenaga honorer ini belum juga menerima haknya walaupun sudah bekerja. Selasa, (07/03/2023).
Dengan keterlambatan pembayaran gaji tenaga honor yang sudah 2 bulan belum terbayarkan seharusnya di bulan Maret ini gaji para honorer sudah di bayarkan,” ucap Lukman.
“ Tepat hari ini para honorer sudah dua bulan tak Terima gaji, saya berpikir bahwa untuk tahun ini tidak begini gaji PTT ini,” ungkap Lukman.
Saya menilai, pemerintah daerah tidak punya alasan untuk tidak membayarkan gaji para PTT karena sudah di anggarkan di dalam APBD.
“ Dikarenakan dalam pembahasan anggaran saya sudah mengatakan. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak membayarkan gaji PTT, karena memang sudah ada,” pungkasnya. (Ecan)