LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Penetapan tersangka terhadap mantan Bupati Kabupaten Bone Bolango Hamim Pou pada dugaan kasus korupsi bantuan sosial tahun 2011-2012 oleh pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo mendapat apresiasi dari Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gorontalo Firman Latuda.
Menurutnya, langkah kejaksaan dalam menyelamatkan uang Negara patutlah di apresiasi, karena hal tersebut membuktikan bahwa pihak kejaksaan dalam menegakan hukum bukanlah hanya seperti pisau dapur yang tumpul keatas tapi tajam kebawah.
” Sebagai organisasi kemahasiswaan, kami patut memberikan apresiasi kepada Kejati Gorontalo. Penetapan tersangka terhadap mantan Bupati Bonbol adalah prestasi yang sangat luar biasa dan membuktikan bahwa penerapan hukum dilingkungan kejaksaan bukan hanya seperti pisau dapur,” ucap Firman. Kamis, (18/04/2024).
Kita ketahui bersama bahwa dugaan kasus korupsi yang menyeret Hamim Pou mantan Bupati Bone Bolango adalah kasus yang begitu rumit. Bagaimana tidak, dari tahun ke tahun pimpinan Kejaksaan selalu bergantian, akan tetapi tidak ada satupun yang mampu mengungkap keterlibatan Pimpinan daerah saat itu.
” Kami salut terhadap pak Kajati Gorontalo Bapak Purwato Joko Irianto. Keberanian pak Kajati dalam upaya menyelamatkan uang Negara yang patut kami apresiasi. Ternyata kami bari sadar bahwa kita semua tidak ada yang namanya kebal hukum,” kata Ketua PKC PMII Gorontalo.
Selain itu juga, Firman mengutip apa yang disampaikan oleh Kejati Gorontalo bahwa dugaan kasus yang menyeret mantan Bupati Hamim Pou diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan Negara/Daerah sebesar Rp. 1.757.000.000,00 (satu milyar tujuh ratus lima puluh tujuh juta rupiah).
” Masya”Allah, tanpa keberanian Pak Kajati, kemungkinan kerugian Negara yang berjumlah miliaran rupiah tak bisa diselamatkan. Wajarlah ketika Mantan Bupati Bonbol di eksekusi, ternyata kerugian Negara begitu besar,” imbuh Firman.
Olehnya, dirinya sangat berharap bahwa langkah-langkah yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam menyelamatkan keuangan Negara menjadi contoh bagi Kejari-kejari yang berada diwilayah hukum Gorontalo.
” Para Kejari-kejari harus mengikuti jejak pak Kajati Gorontalo Bapak Purwanto Joko Irianto. Menyelamatkan keuangan Negara jangan pandang bulu. Ketika ada pejabat yang melakukan kesalahan sikat saja, karena sesungguhnya kita semua memiliki kedudukan yang sama dimata hukum,” pungkas Firman Latuda. (Arb)