Senin, 10 November 2025
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Perangkat Desa Tuweya Yang Dipecat Dianggap Membocorkan Rahasia Negara Ke Kejaksaan

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Kabupaten Pohuwato, Nasional, Ragam, Uncategorized
0
Perangkat Desa Tuweya Yang Dipecat Dianggap Membocorkan Rahasia Negara Ke Kejaksaan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, POHUWATO – Kepala Desa (Kades) Tuweya, Kecamatan Wanggarasi, Kabupaten Pohuwato Adam Saidi Daud, akhirnya angkat bicara terkait pemecatan saudara Zuplin Santoti, selaku Perangkat Desanya yang heboh di kalangan masyarakat dan jajaran perangkat Desa tersebut.

Dimana Melalui konfrensi pers yang di tempuh Adam menjelaskan, bahwa buntut pemecatan dari saudara Zuplin Santoti karena yang bersangkutan dianggap melakukan pelanggaran yang cukup fatal yaitu dirinya telah membocorkan dokumen negara ke Kejaksaan.

” Dia ini kan dulunya Kasi Kesrah, jadi dia Pelaksana Kegiatan (PK) di Desa, artinya semua kegiatan-kegiatan fisik itu saya sudah limpahkan kewenangan saya ke dia, dia yang bertanggung jawab semuanya disitu, mulai persoalan RAB, persoalan barang dan jasanya, pengawasan di lapangan itu sudah tugasnya beliau, Ucap Adam, Rabu (16/11/2022).

” Nah tiba – tiba setelah kami di undang oleh Kejaksaan Negeri Pohuwato (Kejari Pohuwato), ternyata dokumen-dokumen yang ada di tangannya dia, ternyata sudah ada disana (Kejari Pohuwato)”, Sambung Adam dengan jelas.

Dokumen penting di Kejaksaan (Kejari Pohuwato) yang sebelumnya ada pada Zuplin Santoti menjadi dasar tudingan dari Kades Tuweya Adam Saidi Daud untuk memecat yang bersangkutan.

” Artinya biar bagaimana kan, dokumen yang ada sama dia kenapa sudah ada di kejaksaan, jadi, kami menuduh dia bahwa dia dalang dari semua ini”, Ungkap Adam.

Adam mengatakan, Zuplin memanfaatkan Mahasiswa yang berasal dari Tuweya untuk melaporkan dirinya ke Kejati Gorontalo.

” Dia manfaatkan, ada mahasiswa yang sebagai pelapor, yang mahasiswa itu kehadirannya saja di Desa Tuweya hanya satu tahun satu kali, nanti hari raya dia mo datang di Tuweya, nah apa yang dia tau tentang keadaan yang di Tuweya “, kata Adam.

Kades Tuweya itu kembali menjelaskan alasannya memecat Zuplin Santoti, lewat sambungan WA dirinya bercerita kalau persoalan ini mulai memanas semenjak Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) yang berlangsung beberapa waktu lalu.

” Pak Zuplin ini juga lawan politik saya waktu Pilkades, setelah Pilkades keadaan mulai memanas, sudah ada yang melapor ke Kejati Gorontalo, waktu berkampanye, dia juga selalu menghujat, dan itu ada videonya semua, katanya selama tiga tahun dengan saya, selaku PK cuman ada kebohongan di kantor ” Ujar Adam.

Adam juga sangat menyesalkan apa yang dilakukan oleh Zuplin, dirinya bahkan dengan tegas mengatakan Oknum Aparat Desa seperti itu sudah tidak bisa dipertahankan.

” Artinya semua perlakuannya dengan saya selama dia di perangkat Desa, semua dia sudah kupas, dia sudah telanjangi, wajarkah oknum seperti ini masih bisa kita rawat dan kita pertahankan, itu sama seperti kita piara duri piara ranjau di dalam kantor”,Tegas Adam.

Selanjutnya menurut keterangan Adam, beberapa file penting yang ada di komputer juga ikut dihilangkan, bahkan Kades Tuweya itu menyebutkan bahwa Zuplin sempat dipergoki sedang memfoto beberapa dokumen.

” Ada bagian-bagian dokumen yang di komputer dia sudah hilangkan, dia tidak mengakui kalau dihapus, katanya dipindahkan, dia pindahkan kemana, di file komputernya saja itu sudah hilang, ada dokumen-dokumen juga yang ti seki (Sekretaris Desa) liat dia ada bafoto, ternyata dokumen-dokumen yang ada RAB itu, Torang sudah temukan di Kejaksaan”, imbuhya.

Ketika ditanyakan prosedur Pemecatan Zuplin Santoti, dirinya menjawab kalau langkah yang dia ambil sudah sesuai aturan yang berlaku.

” Semua Prosedur sudah kami laksanakan, kami tidak langsung memberhentikan dia, kami menyurat dulu, pemberitahuan ke Camat, tembusan PMD, Bupati, bahwa sudah tidak nyaman lagi kami perangkat Desa bekerja dengan adanya beliau, setelah itu kami tindak lanjuti dengan permintaan rekom, ” terang Adam.

Dalam melakukan pemecatan Kepada saudara Zuplin Santoti, Kades Tuweya itu juga mengatakan sudah meminta petunjuk dari Sekda Pohuwato, dan Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa).

” Saya sudah minta petunjuk dari petinggi – petinggi yang ada di kabupaten, terkait kasus ini, saya sudah ketemu sama pak Sekda, saya sudah ketemu sama Kadis PMD, dan petunjuk-petunjuk itulah yang saya ambil, “imbuhnya

Selanjutnya, Adam Saidi Daud mengatakan dirinya akan melaporkan Zuplin Santoti karena telah menghilangkan Dokumen Negara.

” Larangan ini adalah larangan yang sungguh fatal yang dia laksanakan ini, dia perangkat Desa, masa dia menghilangkan dokumen yang ada di Desa, yang seharusnya dia kan harus baku tanya dengan saya, ayah ti ini mo pinjam RAB, Ti anu mo pinjam RAB, kan seharusnya begitu, bahkan ini dokumen ini dia gelapkan,” imbuhnya.

” Seakan-akan Secara sembunyi-sembunyi dia mencari dokumen – dokumen yang menjadi bahannya untuk memperkuat di Kejaksaan, dan saya akan ke Polres membuat laporan bahwa dia telah menghilangkan dan membocorkan dokumen Negara,” Tutup Kades Tuweya Adam Saidi Daud.

Menurut informasi, Kades Tuweya Adam Saidi Daud sudah mendatangi Polres Pohuwato pada hari Rabu, 16/11/2022 untuk membuat laporan. (Mhd)

Previous Post

Bupati Saipul Bersama Kanwil Gorontalo Meresmikan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji, Kecamatan Marisa

Next Post

Polemik Mundurnya Aparat Desa Bumela, Diduga Kades Tak Indahkan Rekomendasi Dinas PMD

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Upss…! Secara Serentak Aparat Desa Bumela Mengundurkan Diri, Simak Penyebabnya

Polemik Mundurnya Aparat Desa Bumela, Diduga Kades Tak Indahkan Rekomendasi Dinas PMD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kejaksaan Agung di Puncak Kepercayaan Publik : Antara Capaian dan Tantangan
Nasional

Kejaksaan Agung di Puncak Kepercayaan Publik : Antara Capaian dan Tantangan

by REDAKSI
November 9, 2025
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kualitas...

Read more
H. Suyuti, Wakil Rakyat yang Peduli : Salurkan Ratusan Benih Jagung 1500 Kg untuk Warga Kabgor

H. Suyuti, Wakil Rakyat yang Peduli : Salurkan Ratusan Benih Jagung 1500 Kg untuk Warga Kabgor

November 7, 2025
Efendi Dali Desak Tipidsus Kejari Gorontalo Utara Tuntaskan Seluruh Kasus Tanpa Pandang Bulu.

Efendi Dali Desak Tipidsus Kejari Gorontalo Utara Tuntaskan Seluruh Kasus Tanpa Pandang Bulu.

November 7, 2025
Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Tetapkan Dua Mantan Direktur PUDAM sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penyertaan Modal

Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Tetapkan Dua Mantan Direktur PUDAM sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penyertaan Modal

November 6, 2025
Polantas Menyapa di SDN 5 Kwandang: Bripka Irni Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Polantas Menyapa di SDN 5 Kwandang: Bripka Irni Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

November 6, 2025
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Kejaksaan Agung di Puncak Kepercayaan Publik : Antara Capaian dan Tantangan

Kejaksaan Agung di Puncak Kepercayaan Publik : Antara Capaian dan Tantangan

November 9, 2025
H. Suyuti, Wakil Rakyat yang Peduli : Salurkan Ratusan Benih Jagung 1500 Kg untuk Warga Kabgor

H. Suyuti, Wakil Rakyat yang Peduli : Salurkan Ratusan Benih Jagung 1500 Kg untuk Warga Kabgor

November 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In