LENSA.TODAY, POHUWATO – Kepala Desa (Kades) Tuweya, Kecamatan Wanggarasi, Kabupaten Pohuwato Adam Saidi Daud, akhirnya angkat bicara terkait pemecatan saudara Zuplin Santoti, selaku Perangkat Desanya yang heboh di kalangan masyarakat dan jajaran perangkat Desa tersebut.
Dimana Melalui konfrensi pers yang di tempuh Adam menjelaskan, bahwa buntut pemecatan dari saudara Zuplin Santoti karena yang bersangkutan dianggap melakukan pelanggaran yang cukup fatal yaitu dirinya telah membocorkan dokumen negara ke Kejaksaan.
” Dia ini kan dulunya Kasi Kesrah, jadi dia Pelaksana Kegiatan (PK) di Desa, artinya semua kegiatan-kegiatan fisik itu saya sudah limpahkan kewenangan saya ke dia, dia yang bertanggung jawab semuanya disitu, mulai persoalan RAB, persoalan barang dan jasanya, pengawasan di lapangan itu sudah tugasnya beliau, Ucap Adam, Rabu (16/11/2022).
” Nah tiba – tiba setelah kami di undang oleh Kejaksaan Negeri Pohuwato (Kejari Pohuwato), ternyata dokumen-dokumen yang ada di tangannya dia, ternyata sudah ada disana (Kejari Pohuwato)”, Sambung Adam dengan jelas.
Dokumen penting di Kejaksaan (Kejari Pohuwato) yang sebelumnya ada pada Zuplin Santoti menjadi dasar tudingan dari Kades Tuweya Adam Saidi Daud untuk memecat yang bersangkutan.
” Artinya biar bagaimana kan, dokumen yang ada sama dia kenapa sudah ada di kejaksaan, jadi, kami menuduh dia bahwa dia dalang dari semua ini”, Ungkap Adam.
Adam mengatakan, Zuplin memanfaatkan Mahasiswa yang berasal dari Tuweya untuk melaporkan dirinya ke Kejati Gorontalo.
” Dia manfaatkan, ada mahasiswa yang sebagai pelapor, yang mahasiswa itu kehadirannya saja di Desa Tuweya hanya satu tahun satu kali, nanti hari raya dia mo datang di Tuweya, nah apa yang dia tau tentang keadaan yang di Tuweya “, kata Adam.
Kades Tuweya itu kembali menjelaskan alasannya memecat Zuplin Santoti, lewat sambungan WA dirinya bercerita kalau persoalan ini mulai memanas semenjak Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) yang berlangsung beberapa waktu lalu.
” Pak Zuplin ini juga lawan politik saya waktu Pilkades, setelah Pilkades keadaan mulai memanas, sudah ada yang melapor ke Kejati Gorontalo, waktu berkampanye, dia juga selalu menghujat, dan itu ada videonya semua, katanya selama tiga tahun dengan saya, selaku PK cuman ada kebohongan di kantor ” Ujar Adam.
Adam juga sangat menyesalkan apa yang dilakukan oleh Zuplin, dirinya bahkan dengan tegas mengatakan Oknum Aparat Desa seperti itu sudah tidak bisa dipertahankan.
” Artinya semua perlakuannya dengan saya selama dia di perangkat Desa, semua dia sudah kupas, dia sudah telanjangi, wajarkah oknum seperti ini masih bisa kita rawat dan kita pertahankan, itu sama seperti kita piara duri piara ranjau di dalam kantor”,Tegas Adam.
Selanjutnya menurut keterangan Adam, beberapa file penting yang ada di komputer juga ikut dihilangkan, bahkan Kades Tuweya itu menyebutkan bahwa Zuplin sempat dipergoki sedang memfoto beberapa dokumen.
” Ada bagian-bagian dokumen yang di komputer dia sudah hilangkan, dia tidak mengakui kalau dihapus, katanya dipindahkan, dia pindahkan kemana, di file komputernya saja itu sudah hilang, ada dokumen-dokumen juga yang ti seki (Sekretaris Desa) liat dia ada bafoto, ternyata dokumen-dokumen yang ada RAB itu, Torang sudah temukan di Kejaksaan”, imbuhya.
Ketika ditanyakan prosedur Pemecatan Zuplin Santoti, dirinya menjawab kalau langkah yang dia ambil sudah sesuai aturan yang berlaku.
” Semua Prosedur sudah kami laksanakan, kami tidak langsung memberhentikan dia, kami menyurat dulu, pemberitahuan ke Camat, tembusan PMD, Bupati, bahwa sudah tidak nyaman lagi kami perangkat Desa bekerja dengan adanya beliau, setelah itu kami tindak lanjuti dengan permintaan rekom, ” terang Adam.
Dalam melakukan pemecatan Kepada saudara Zuplin Santoti, Kades Tuweya itu juga mengatakan sudah meminta petunjuk dari Sekda Pohuwato, dan Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa).
” Saya sudah minta petunjuk dari petinggi – petinggi yang ada di kabupaten, terkait kasus ini, saya sudah ketemu sama pak Sekda, saya sudah ketemu sama Kadis PMD, dan petunjuk-petunjuk itulah yang saya ambil, “imbuhnya
Selanjutnya, Adam Saidi Daud mengatakan dirinya akan melaporkan Zuplin Santoti karena telah menghilangkan Dokumen Negara.
” Larangan ini adalah larangan yang sungguh fatal yang dia laksanakan ini, dia perangkat Desa, masa dia menghilangkan dokumen yang ada di Desa, yang seharusnya dia kan harus baku tanya dengan saya, ayah ti ini mo pinjam RAB, Ti anu mo pinjam RAB, kan seharusnya begitu, bahkan ini dokumen ini dia gelapkan,” imbuhnya.
” Seakan-akan Secara sembunyi-sembunyi dia mencari dokumen – dokumen yang menjadi bahannya untuk memperkuat di Kejaksaan, dan saya akan ke Polres membuat laporan bahwa dia telah menghilangkan dan membocorkan dokumen Negara,” Tutup Kades Tuweya Adam Saidi Daud.
Menurut informasi, Kades Tuweya Adam Saidi Daud sudah mendatangi Polres Pohuwato pada hari Rabu, 16/11/2022 untuk membuat laporan. (Mhd)