Sabtu, 8 Agustus 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Perkara BUMD PT. GGG, Kejari Kabgor Tetapkan AP Dan SK Sebagai Tersangka

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Hiburan, Hukum & Kriminal, Nasional, Politik, Ragam, Uncategorized
0
Perkara BUMD PT. GGG, Kejari Kabgor Tetapkan AP Dan SK Sebagai Tersangka
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo akhirnya telah menetapkan tersangka pada Kasus Korupsi BUMD PT. Global Gorontalo Gemilang yang telah merugikan Keuangan Negara sebesar Rp. 897.514.518,00. (Delapan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Empat Belas Ribu Lima Ratus Delapan Belas Rupiah). Senin, (06/03/2023).

Adapun tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontali adalah SK dan AP yang masing-masing sebagai Direktur dan Direktur Utama BUMD PT. Global Gorontalo Gemilang (GGG).

Kepada Sejumlah Media, Kejari Kabupaten Gorontalo Armen Wijaya menjelaskan bahwa penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada BUMD PT. Global Gorontalo Gemilang (GGG) Tahun 2019 terkait adanya penyertaan modal yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo sebesar Rp 2,2 Milyar.

” Yang mana dalam pengelolaan keuangan BUMD ditemukan adanya mens rea / adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka sehingga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” kata Armen.

” Selain PP 54 tahun 2017, para tersangka juga melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi BUMD,” sambung Armen.

” Dengan terpenuhinya 2 (dua) alat bukti dari hasil penyidikan, dimana perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka tersebut mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebagaimana perhitungan dari BPKP Provinsi Gorontalo yang telah kami terima yaitu sebesar Rp. 897.514.518,00.,” jelas Kajari Kabgor.

” Bahwa setelah ditetapkan sebagai tersangka kemudian para tersangka dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh Penasihat Hukum masing-masing baik yang ditunjuk oleh Penyidik ataupun ditunjuk oleh tersangka itu sendiri, kedua tersangka oleh Tim Jaksa Penyidik langsung dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Lapas Kelas IIA Gorontalo sampai dengan tanggal 25 Maret 2023,” urai Armen.

” Kedua tersangka dikenakan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor dan ancaman pidana 20 tahun penjara,” pungkas Armen Wijaya Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. (Arb)

Tags: Dugaan Kasus Korupsi BUMDKejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo
Previous Post

Game of Thrones spending just as long making fewer episodes

Next Post

One Village One Destination, Tingkatkan PAD Gorontalo Utara di Sektor Pariwisata

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
One Village One Destination, Tingkatkan PAD Gorontalo Utara di Sektor Pariwisata

One Village One Destination, Tingkatkan PAD Gorontalo Utara di Sektor Pariwisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?
Daerah

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

by REDAKSI
Agustus 6, 2026
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Riuhnya penggeledahan kantor KONI Provinsi Gorontalo oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo beberapa waktu lalu...

Read more
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

801 Pegawai RSUD MM Dunda Limboto Berpeluang Terima Tunggakan Jasa Medis, Perbup Ditarget Rampung Pekan Ini

Juli 28, 2026
Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Juli 27, 2026
801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

Juli 25, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In