Minggu, 8 Maret 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Perkara Program Pengadaan Tanki Septic, Mantan Kadis Divonis 4 Tahun Penjara

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Edukasi, Gorontalo, Hiburan, Hukum & Kriminal, Kabupaten Pohuwato, Nasional, Ragam, Uncategorized
0
Perkara Program Pengadaan Tanki Septic, Mantan Kadis Divonis 4 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Majelis hakim tindak pidana korupsi telah memutus perkara yang melibatkan Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Pohuwato. dengan vonis 4 tahun penjara dalam kasus korupsi program pengadaan Tanki Septic untuk 50 KK. Dimana Anwar Sadat dinyatakan terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi.

” Mengadili menyatakan terdakwa Anwar Sadat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ketua Majelis Hakim Dwi Hatmojo, S.H,MH, Selasa, (24/1/2023).

“ Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan denda sebanyak Rp 200 juta dan atau diganti dengan pidana penjara selama dua bulan,” putus Ketua Majelis Hakim Dwi Hatmodjo di dampingi oleh dua hakim pendamping, Efendi Kadengkang dan Priyo Pujono.

Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum terdakwa Anwar Sadat , Donal Taliki menyampaikan, akan pikir-pikir dulu terhadap putusan tersebut, apakah pihaknya akan melakukan upaya hukum lain atau menerima putusan yang ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Gorontalo.

Donal pun menyatakan bahwa dirinya sangat kecewa karena ada para pihak lain yang tidak ditarik sebagai tersangka atau terdakwa dan dimintai pertanggungjawaban atas kasus tersebut.

” Salah satu upaya hukum yang nanti kami lakukan adalah bagaimana agar para pihak lain yang sudah menjadi fakta persidangan terlibat dalam perkara ini bisa dimintai pertanggungjawaban juga,” ujar Ronal.

Sebelumnya, dalam pembacaan amar putusan, Majelis Hakim menyebutkan 6 (enam) nama yakni 1 Oknum Pejabat berinisial FS, 3 Staff Dinas Perkim inisial SY, M dan Y, 1 Oknum Direktur Perusahaan Berinisial AS dan salah satu Penyedia Barang Berinisial BH.

Dimana ke-6 (enam) nama tersebut diduga turut terlibat dan terbukti dalam fakta persidangan melakukan perbuatan melawan hukum. (***)

Previous Post

Diduga Lakukan Kolusi, Ini Penjelasan Kepala KPH Wilayah IV Gorut

Next Post

Ny. Mariati Modanggu Resmi Lantik Ketua TP.PKK Kecamatan Atinggola 

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Ny. Mariati Modanggu Resmi Lantik Ketua TP.PKK Kecamatan Atinggola 

Ny. Mariati Modanggu Resmi Lantik Ketua TP.PKK Kecamatan Atinggola 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Orang Tua Siswa di Kabupaten Gorontalo Keluhkan Menu MBG Diduga Tak Layak Konsumsi
Daerah

Orang Tua Siswa di Kabupaten Gorontalo Keluhkan Menu MBG Diduga Tak Layak Konsumsi

by REDAKSI
Maret 5, 2026
0

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gorontalo menuai sorotan dari orang tua siswa....

Read more
Ketika OPD Dirampingkan, Yakinlah AKD Akan Berubah : Efisiensi atau Sekadar Ganti Peta Kekuasaan?

Ketika OPD Dirampingkan, Yakinlah AKD Akan Berubah : Efisiensi atau Sekadar Ganti Peta Kekuasaan?

Maret 5, 2026
Transparansi Anggaran Dipertanyakan, Kepala SPPG Popalo Mengaku Belum Rekap Dana Rp500 Juta per Hari

Transparansi Anggaran Dipertanyakan, Kepala SPPG Popalo Mengaku Belum Rekap Dana Rp500 Juta per Hari

Maret 4, 2026
Polemik Syarat “Non-Aktivis”, BEM UG Minta DPRD Gelar RDP

Polemik Syarat “Non-Aktivis”, BEM UG Minta DPRD Gelar RDP

Maret 4, 2026
Umar Karim : Jika Terbukti, Ini Upaya Sistematis Membungkam Kebebasan Akademik

Umar Karim : Jika Terbukti, Ini Upaya Sistematis Membungkam Kebebasan Akademik

Maret 3, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Orang Tua Siswa di Kabupaten Gorontalo Keluhkan Menu MBG Diduga Tak Layak Konsumsi

Orang Tua Siswa di Kabupaten Gorontalo Keluhkan Menu MBG Diduga Tak Layak Konsumsi

Maret 5, 2026
Ketika OPD Dirampingkan, Yakinlah AKD Akan Berubah : Efisiensi atau Sekadar Ganti Peta Kekuasaan?

Ketika OPD Dirampingkan, Yakinlah AKD Akan Berubah : Efisiensi atau Sekadar Ganti Peta Kekuasaan?

Maret 5, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In