Kamis, 3 Juli 2025
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Perkara Program Pengadaan Tanki Septic, Mantan Kadis Divonis 4 Tahun Penjara

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Edukasi, Gorontalo, Hiburan, Hukum & Kriminal, Kabupaten Pohuwato, Nasional, Ragam, Uncategorized
0
Perkara Program Pengadaan Tanki Septic, Mantan Kadis Divonis 4 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Majelis hakim tindak pidana korupsi telah memutus perkara yang melibatkan Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Pohuwato. dengan vonis 4 tahun penjara dalam kasus korupsi program pengadaan Tanki Septic untuk 50 KK. Dimana Anwar Sadat dinyatakan terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi.

” Mengadili menyatakan terdakwa Anwar Sadat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ketua Majelis Hakim Dwi Hatmojo, S.H,MH, Selasa, (24/1/2023).

“ Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan denda sebanyak Rp 200 juta dan atau diganti dengan pidana penjara selama dua bulan,” putus Ketua Majelis Hakim Dwi Hatmodjo di dampingi oleh dua hakim pendamping, Efendi Kadengkang dan Priyo Pujono.

Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum terdakwa Anwar Sadat , Donal Taliki menyampaikan, akan pikir-pikir dulu terhadap putusan tersebut, apakah pihaknya akan melakukan upaya hukum lain atau menerima putusan yang ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Gorontalo.

Donal pun menyatakan bahwa dirinya sangat kecewa karena ada para pihak lain yang tidak ditarik sebagai tersangka atau terdakwa dan dimintai pertanggungjawaban atas kasus tersebut.

” Salah satu upaya hukum yang nanti kami lakukan adalah bagaimana agar para pihak lain yang sudah menjadi fakta persidangan terlibat dalam perkara ini bisa dimintai pertanggungjawaban juga,” ujar Ronal.

Sebelumnya, dalam pembacaan amar putusan, Majelis Hakim menyebutkan 6 (enam) nama yakni 1 Oknum Pejabat berinisial FS, 3 Staff Dinas Perkim inisial SY, M dan Y, 1 Oknum Direktur Perusahaan Berinisial AS dan salah satu Penyedia Barang Berinisial BH.

Dimana ke-6 (enam) nama tersebut diduga turut terlibat dan terbukti dalam fakta persidangan melakukan perbuatan melawan hukum. (***)

Previous Post

Diduga Lakukan Kolusi, Ini Penjelasan Kepala KPH Wilayah IV Gorut

Next Post

Ny. Mariati Modanggu Resmi Lantik Ketua TP.PKK Kecamatan Atinggola 

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Ny. Mariati Modanggu Resmi Lantik Ketua TP.PKK Kecamatan Atinggola 

Ny. Mariati Modanggu Resmi Lantik Ketua TP.PKK Kecamatan Atinggola 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KKN UGM Bawa Angin Segar ke Kabupaten Gorontalo, Viktor Asiku : Pemda Beri Dukungan Penuh
Daerah

KKN UGM Bawa Angin Segar ke Kabupaten Gorontalo, Viktor Asiku : Pemda Beri Dukungan Penuh

by REDAKSI
Juli 3, 2025
0

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menghadirkan semangat perubahan di...

Read more
Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Kwandang Dituntut 5 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Kwandang Dituntut 5 Tahun Penjara

Juli 2, 2025
Program PELAJARI Resmi Diluncurkan,  Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah di Kejari Kabupaten Gorontalo

Program PELAJARI Resmi Diluncurkan,  Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah di Kejari Kabupaten Gorontalo

Juli 2, 2025
Diduga Kinerja Buruk Manajemen RSUD MM Dunda, Status Tipe B Kembali Disorot Kemenkes

Diduga Kinerja Buruk Manajemen RSUD MM Dunda, Status Tipe B Kembali Disorot Kemenkes

Juni 28, 2025
Beredar Chat Dugaan Gratifikasi Pejabat di Kabupaten Gorontalo, AMMPD Desak Kejari Bertindak Tegas

Beredar Chat Dugaan Gratifikasi Pejabat di Kabupaten Gorontalo, AMMPD Desak Kejari Bertindak Tegas

Juni 28, 2025
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

KKN UGM Bawa Angin Segar ke Kabupaten Gorontalo, Viktor Asiku : Pemda Beri Dukungan Penuh

KKN UGM Bawa Angin Segar ke Kabupaten Gorontalo, Viktor Asiku : Pemda Beri Dukungan Penuh

Juli 3, 2025
Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Kwandang Dituntut 5 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Kwandang Dituntut 5 Tahun Penjara

Juli 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In