LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Polemik Bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) yang kini bergulir di Polres Pohuwato mendapat tanggapan dari aktivis Gorontalo Presiden LSM Labrak Sri Susanti Yunus. Pasalnya, Laporan yang diproses oleh pihak Polres pohuwato hanya terkait dengan dugaan pemalsuan tandatangan.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya bahwa laporan yang dibuat oleh LSM Labrak terdapat beberapa poin termasuk meminta polres pohuwato untuk melakukan penelusuran dugaan pungli pada polemik tersebut.
Kepada Lensa.today, Presiden LSM Labrak menjelaskan bahwa dugaan pungli pada polemik alsintan yang berada di kecamatan randangan sudah mulai terbongkar. Jelas dalam pernyataan Ketua LBH RG yang menyatakan terkait pengembalian dana 20 persen kepada orang tua korban dari orang yang mengaku diri sebagai kepercayaan Rachmat Gobel.
” Pernyataan pengembalian dana 20 persen ke orang tua korban oleh Ketua LBH RG merupakan pembenaran adanya pungli terkait program bantuan alsintan aspirasi RG,” Kata Sri.
Terkait laporan LSM Labrak yang saat ini ditangani oleh Polres Pohuwato, sekiranya dalam upaya mengusut tuntas polemik tersebut baik dugaan pemalsuan tandatangan ataupun dugaan pungli diharapkan kepada Ketua LBH UG menyerahkan data-data ke pihak Kepolisian.
” Saya berharap, dalam rangka mengusut tuntas pelaku dugaan pungli, Ketua LBH RG sekiranya menyerahkan data ke polres, atau pihak polres dapat melakukan pemanggilan untuk di mintai keterangan terkait pernyataan bahwa oknum tersebut telah mengembalikan dana kurang lebih 20 persen,” harap Sri Susanti Yunus.
Disamping itu, Presiden LSM Labrak mengatakan bahwa dugaan rekayasa dan pemalsuan tanda tangan serta pungli itu terjadi pada bantuan alsintan lewat jalur aspirasi Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel, maupun jalur reguler tahun 2021 di Desa Manunggal Karya, Kecamatan Randangan dan Desa Panca Karsa 1, Kecamatan Taluditi.
Di Desa Manunggal Karya kata Sonni, diduga telah terjadi tindak pidana pemalsuan dokumen dan terindikasi adanya penggelapan, yakni aksi penjualan alsintan oleh oknum kades yang diduga sudah di berhentikan terhadap Ketua Kelompok Tani Suka Maju, Sunaryo, dan Ketua Kelompok Tani Cinta Jaya V, Irfan Hilmi.
“ Kedua Ketua kelompok tani yang menjadi korban dalam kasus ini sudah membuat surat pernyataan yang saat ini surat pernyataan itu ada pada saya. Mereka membenarkan terjadinya tindak Pidana tersebut,” pungkas Sri Susanti Yunus Presiden LSM Labrak. (Arb)