LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Kisruh rumah tangga yang menimpa Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Gorontalo Nelson Pomalingo menyerupai kisruh rumah tangga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa, sebagaimana yang tercantum pada surat yang ditandatangani oleh Majelis Syriah, Majelis Pertimbangan dan Majelis Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Adapun isi surat Keputusan yang ditetapkan pada tanggal 22 agustus tahun 2022, dimana salah satu poin yang menjadi bahan pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan oleh Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, dan Majelis Kehormatan dalam pemberhentian Ketua Umum Suharso Monoarfa yakni terdapat berbagai pemberitaan mengenai persoalan kehidupan rumah tangga pribadi saudara suharso monoarfa diberbagai media dan media sosial yang menjadi beban moral dan mengurangi simpati terhadap PPP sebagai Partai Islam.
Hal ini, dinilai tentu selaras dengan kondisi yang menerpa Nelson pomalingo sebagai Ketua DPW PPP Gorontalo. Dimana, salah satu poin pemberhentian Ketua Umum PPP Suharso Monorfa yakni kisruh rumah tangga yang menjadi beban moral terhadap Partai yang berlambang ka’bah itu.
Bahkan ketika ditelisik lebih dalam serta melihat fakta terkait kisruh rumah tangga suharso monoarfa sungguh terlalu kecil polemiknya, jika dibandingkan dengan prahara “terlarang” Nelson Pomalingo dengan perempuan bercadar tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi DPW PPP Gorontalo Sarifudin Abubakar, ketika diklarifikasi melalui sambungan selullernya mengatakan bahwa pihaknya tidak terpengaruh dengan isu pemberitaan mengenai pribadi ketua DPW nya.
Menurut Sarifuddin, dengan isu yang yang santer menyerang Nelson, tidak mempengaruhi elektabalitas hingga kerja-kerja mesin partai.
” DPW PPP Gorontalo tidak terpengaruh dengan segala isu yang saat ini melanda pribadi ketua DPW, baik isu yang sengaja maupun tidak sengaja yang dimainkan oleh-pihak-pihak tertentu, tidak sampai mempengaruhi kerja kerja partai”, ucap Sarifuddin.
“Sekali lagi dengan tegas saya katakan, isu yang saat ini menyerang ketua DPW kami, tidak akan berpengaruh pada elektabilitas partai. Sebab ini (Masalah Pribadi,red) tidak bisa menjadi tolak ukur elektabilitas, mesin partai sebab saat ini konstiutuen yang terawat menjadi dasar elektabilitas,” sambung Sarifuddin.
Sarifuddin menegaskan, bahwa masalah Ketua DPW PPP tidak menjadi beban dari seluruh pengurus. Bahkan kata Sarifuddin, diinternal DPW PPP tidak ada gejolak berarti mengenai isu tersebut.
“Bagi kami, tidak seorang pun pengurus DPW menggubris isu-isu tersebut, baik suara dari Internal maupun dari luar partai. Intinya diinternal kami tidak ada gejolak, mungkin ada orang atau pihak tertentu yang memainkan, tapi itu secara keseluruhan kami secara organisatoris hingga ke tingkat bawah tidak menggubris dan tetap solid,” tegas Sarifuddin.
Seperti diketahui, Keputusan Mahkamah Partai untuk mencopot Suharso berdasarkan usulan tiga Pimpinan Majelis. Masing-masing yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan.
“Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025,” ujar Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M. Tokan dalam keterangannya, Minggu (4/9). (***).