LENSA.TODAY, (KABGOR) – Terkait pengelolaan limbah medis bahan, berbahaya dan beracun (B3) RS.MM. Dunda Limboto yang tidak dikelola dengan baik, Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo akan usut tuntas masalah tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Agung Gumara Samosir. Ia mengatakan sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan saksi terkait permasalahan limbah medis B3.
“Jadi sudah ada beberapa saksi yang kita panggil untuk melakukan penyelidikan, untuk awal perkara ini kita mendapatkan informasi dari rekan-rekan media,” ungkap Aggung, Kamis (16/6/2022).
Lebih lanjut Ia mengatakan, untuk pernasalahan limbah medis B3, tim polres sendiri akan melakukan penyelidikan sampai permasalahan ini selesai.
“Kita akan melakukan penyelidikan sampai permasalahan ini betul-betul klir, agar tidak menimbulkan hura-hara dikalangan masyarakat, jangan sampai limbah medis ini memang tidak dikelola dengan baik oleh pihak rumah sakit,” tegasnya.
Terakhir Agung mengatakan, Kedepan Polres Gorontalo bersama Dinas Lingkungan Hudup (DLH) Kabupaten Gorontalo akan turun langsung mengecek Rumah sakit maupun Klinik-klinik yang ada di kabupaten Gorontalo untuk memastikan limbah medis B3 dikelola dengan baik. pungkasnya. (Khalid)