Jumat, 20 Juni 2025
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Prosedur KUD DTM Pohuwato, Antara Harapan Dan Kenyataan

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Kabupaten Pohuwato, Nasional, Ragam, Uncategorized
0
Prosedur KUD DTM Pohuwato, Antara Harapan Dan Kenyataan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(POHUWATO)- Arogansi kekuasaan pada tataran puncak emas gunung pani yang saat ini meluap di permukaan akankah bertentangan dengan prosedur yang selama ini ada pada tubuh KUD itu sendiri.

Memasuki Tahun ke – 6 (enam) sejak 2016 hingga 2022 saat ini, kebenaran akan sah atau tidak sebuah kepengurusan dan keanggotaan KUD Dharma Tani Marisa masih bergejolak.

Sebagai mana di lansir dari FaktaNews bahwa, Hal tersebut dibuktikan dengan adanya di layangkannya kembali surat resmi atas permohonan dari penjelasan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Pohuwato.

Dimana menurut Zuriyati Usman selaku ketua pengawas KUD bahwa, pasca terbitnya Putusan Pengadilan Tingkat Kasasi yakni Putusan menyebutkan pada  Nomor: 504 K/TUN/2016 dan Putusan Nomor: 328 K/Pdt/2017, dirinya selaku Badan Pengawas Koperasi Unit Desa “Dharma Tani Marisa” (KUD DTM) telah melayangkan surat resmi Nomor: B/201/BP/KUD-DTM/Ix/2017 tertanggal 27 September 2017  kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM untuk meminta salinan/copyan Berita Acara Rapat Anggota Luar Biasa (RA-LUB) KUD DTM tanggal 22 Desember 2016 dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) KUD DTM terakhir tahun 2017.

“ Sudah memasuki tahun ke lima sejak Bulan September 2017 hingga Bulan Pebruari 2022, surat yang kami layangkan tersebut belum juga mendapatkan tanggapan sehingga sampai saat ini kami selaku Badan Pengawas KUD DM masih mempertanyakan hal-hal prinsip terkait pelaksanaan Rapat Anggota Luar Bias (RA-LUB) KUD DM pada tanggal 22 Desember 2016 yang belum kami ketahui. Ungkap Zuriyati

Sehingga dalam surat kedua yang dilayangkan kepada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Pohuwato menyebutkan.

1. Sejauh mana tingkat kepatuhan pelaksanaan RA-LUB KUD DM pada tanggal 22 Desember 2016 terhadap Anggaran Dasar KUD DTM.
2. Apa saja keputusan-keputusan yang diambil pada pelaksanaan RA-LUB KUD DTM tanggal 22 Desember 2016.
3. Keberadaan Surat Keputusan Bupati Pohuwato atau Pejabat lain yang mengesahkan hasil RALUB KUD DTM pada tanggal 22 Desember 2016.

Sehingganya, kata Zuriyati bahwa demi terlaksananya keterbukaan informasi publik. Pihak Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Pohuwato dinilai menghalang-halangi dan akan mencoba melaporkannya ke Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo.

“ Oleh sebab itu, demi kepentingan hukum dan organisasi, kembali kami mohon kepada pihak Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Pohuwato kiranya berkenan untuk memberikan jawaban/balasan/pemberitahuan resmi atas surat yang sudah pernah kami layangkan tersebut. Namun jika tetap tidak ditanggapi, maka Kami akan melaporkannya secara resmi ke Ombudsman Gorontalo atas SK Bupati yang ditanda tangani Sekda sebelumnya serta Upaya menghalang-halangi uang dilakukan oleh pihak Dinas terkait.” Tegas Zuriyati.

Ditempat terpisah, saat dihubungi via selullar. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Pohuwato Ibrahim Kiraman enggan memberikan tanggapannya.

“ Saya no komen mengenai persoalan itu.” Jawabnya.

Sama halnya dengan Plt. Kepala Dinas, Saat diminta tanggapannya Yusuf Potale mengatakan bahwa disposisi “Untuk Diketahui” yang dikeluarkan hanya berdasarkan keterangan staf.

“ Karena menurut penyampaian staf sdh pernah di lakukan rapat2 PD waktu Almarhum Yusuf poluli. Demikian,”pungkas Yusuf. (Mhd)

Previous Post

Kejari Pohuwato Seriusi Laporan Atas Dugaan Tipikor di Desa Bumbulan

Next Post

Siap-siap, PT. Merdeka Copper Gold bakal keluarkan Penambang Lokal

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Siap-siap, PT. Merdeka Copper Gold bakal keluarkan Penambang Lokal

Siap-siap, PT. Merdeka Copper Gold bakal keluarkan Penambang Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dugaan Permufakatan Jahat Atas Tambang, Lion Hidjun Beri Warning
Daerah

Dugaan Permufakatan Jahat Atas Tambang, Lion Hidjun Beri Warning

by REDAKSI
Juni 19, 2025
0

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)-  Isu yang beredar di publik Gorontalo terkait dugaan adanya pemufakatan jahat yang terjadi ketika...

Read more
Rachmat Gobel : Membangun Industri Adalah Membangun Indonesia

Rachmat Gobel : Membangun Industri Adalah Membangun Indonesia

Juni 19, 2025
Yamin Sahmin Lihawa Bongkar Dugaan “Pemain Lain” dalam Kasus Korupsi Puskesmas Kwandang

Yamin Sahmin Lihawa Bongkar Dugaan “Pemain Lain” dalam Kasus Korupsi Puskesmas Kwandang

Juni 18, 2025
Wahyu Ibrahim : Kejari Bengkalis Siap Bersinergi, Naik Kelas Bukan Sekadar Status

Wahyu Ibrahim : Kejari Bengkalis Siap Bersinergi, Naik Kelas Bukan Sekadar Status

Juni 18, 2025
Zulkifly Nangili Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih di Desa Tuladenggi

Zulkifly Nangili Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih di Desa Tuladenggi

Juni 17, 2025
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Dugaan Permufakatan Jahat Atas Tambang, Lion Hidjun Beri Warning

Dugaan Permufakatan Jahat Atas Tambang, Lion Hidjun Beri Warning

Juni 19, 2025
Rachmat Gobel : Membangun Industri Adalah Membangun Indonesia

Rachmat Gobel : Membangun Industri Adalah Membangun Indonesia

Juni 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In