LENSA.TODAY, (Gorut) – Mulai Senin pekan depan, Ranperda pengelolaan barang milik daerah Kabupaten Gorontalo Utara, mulai digodok.
Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Gorontalo Utara, telah menyusun agenda kerja pembahasan Ranperda tersebut, Senin (9/10/2023).
“Kita menyusun program kerja, hanya saja setelah kita membandingkan dengan rencana induk yang ada di sekretariat, lebih khusus DPRD itu banyak jadwal yang sifatnya wajib dan tidak boleh kita ganggu,” kata Ketua Pansus, Ariyati Polapa.
Berdasarkan hal itu, Pansus kata Ariyati, sudah menyepakati untuk pembahasan ranperda tersebut, akan dilakukan setiap pekan pada hari senin dan selasa dan akan dimulai senin pekan depan.
Fokus pembahasannya juga kata Ariyati, terkait pengelolaan aset barang milik daerah diantaranya seperti sarana prasarana baik yang diam maupun bergerak dan kondisinya seperti apa dan bagaimana pengelolaannya selama ini.
Sehingga pekan depan saat mulai pembahasan bersama OPD terkait, OPD terkait yang diundang itu diharapkan sudah membawa kertas kerja.
“Karena selama ini, belum tertangani dengan baik, sehingga dengan ranperda yang akan kita godok ini, diharapkan kedepan pengelolaan aset dan barang milik daerah akan tertangani dengan baik,” imbuh Ariyati. (Ecan)