Selasa, 13 Januari 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Untuk Kemaslahatan Rakyat, Iwan Abay Desak Pemda Pohuwato Tidak Perpanjang Izin PT. Perikanan Indo

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo
0
Untuk Kemaslahatan Rakyat, Iwan Abay Desak Pemda Pohuwato Tidak Perpanjang Izin PT. Perikanan Indo
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, POHUWATO – Salah satu anggota DPRD Kabupaten Pohuwato Iwan Abay, dengan tegas mendesak pemerintah daerah untuk tidak memperpanjang izin dari perusahaan PT. Perikanan Indo yang akan mengancam beberapa lahan warga yang ada di Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa.

Karena menurut Politisi Demokrat Iwan Abay, bahwa Rencana perpanjangan Izin HGU oleh PT. Perikanan Indonesia diatas lahan persawahan warga yang ada di Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato.

Hal ini kembali mencuat, saat pertemuan Pemerintah Desa Bulili dan sejumlah warga yang merasa memiliki lahan tersebut bersama pihak Perusahaan diundang untuk melakukan mediasi. Pertemuan tersebut juga dihadiri Anggota DPRD Pohuwato, Iwan Abay, di kantor Desa Bulili, Jumat, (06/10/2023).

Iwan Abay mengatakan, perusahaan PT. Perikanan Indo ini semenjak dibangun tahun 1989, kurang lebih 27 tahun tidak melakukan kegiatan usahanya. Kemudian disaat ini, mereka akan melakukan pengukuran kembali luas lahan yang menjadi milik HGU perusahaan yang kemudian akan diukur oleh BPN wilayah dengan luas lahan sekitar 94 Hektar berdasarkan peta perusahaan.

Lebih jauh Iwan Abay menuturkan, di Lokasi tambak udang windu itu di bangun tahun 1989 di atas lahan persawahan aktif masyarakat yang menurutnya diambil secara paksa. HGU PT perikanan indo sendiri ini kata Iwan, berakhir sampai Bulan April 2024, sehingganya mereka berencana akan memperpanjang ijinnya. Namun hal ini mendapat penolakan dari masyarakat yang sudah lama menggarap di lahan tersebut.

“Oleh karenanya masyarakat sampai detik ini mearasa memiliki lahan dimaksud dan semenjak ditinggalkan oleh perusahaan masyakat menguasainya dan kembali dijadikan sawah ditanami padi. Akan tetapi, sampai kapanpun kata masyarakat yang sudah lama menggarap di lahan tersebut memilih tetap bertahan di lokasi tersebut,” ungkap Iwan Abay.

Dari hasil pertemuan itu ungkap Iwan Abay, perusahaan masih dijinkan oleh masyarakat utuk melakukan kegiatan pengukuran karna masih berstatus HGU oleh Perusahaan. Namun dirapat itu sudah dipertegas oleh masyarakat kepada pihak perusaahan untuk tdk lagi memperpanjang ijinnya baik langsung maupun melalui pemerintah.

“Sudah cukup waktu mereka menderita karna lahan sawah sebagi sumber kehidupan mereka dirampas secara paksa,” pungkas Iwan Abay. (Mhd)

Previous Post

Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Gorut Mulai Digodok

Next Post

HUT Ke – V Kodim 1313 Pohuwato di Warnai Atraksi dan Bhakti Sosial

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
HUT Ke – V Kodim 1313 Pohuwato di Warnai Atraksi dan Bhakti Sosial

HUT Ke - V Kodim 1313 Pohuwato di Warnai Atraksi dan Bhakti Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Kreator Gorontalo Dilaporkan ke Polda karena Gunakan Foto Wartawan Tanpa Izin
Daerah

Konten Kreator Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta

by REDAKSI
Januari 13, 2026
0

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Konten kreator ZH alias Ka Kuhu kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan...

Read more
Kemenangan Takbir, Simbol Rekonsiliasi dan Persatuan Masyarakat Buluri

Kemenangan Takbir, Simbol Rekonsiliasi dan Persatuan Masyarakat Buluri

Januari 9, 2026
Sertijab Kajari Kabupaten Gorontalo, Awal Babak Baru Penegakan Hukum di Era KUHP Nasional

Sertijab Kajari Kabupaten Gorontalo, Awal Babak Baru Penegakan Hukum di Era KUHP Nasional

Januari 8, 2026
Pererat Silaturahmi, Ipda Yunarto Rivai Sapa Warga di Rest Area Pontolo Melalui Program “Polantas Menyapa”

Pererat Silaturahmi, Ipda Yunarto Rivai Sapa Warga di Rest Area Pontolo Melalui Program “Polantas Menyapa”

Januari 8, 2026
Bandara Djalaluddin Terapkan Sistem Parkir Tunai & Non-Tunai Mulai Januari 2026

Bandara Djalaluddin Terapkan Sistem Parkir Tunai & Non-Tunai Mulai Januari 2026

Januari 6, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Konten Kreator Gorontalo Dilaporkan ke Polda karena Gunakan Foto Wartawan Tanpa Izin

Konten Kreator Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Januari 13, 2026
Kemenangan Takbir, Simbol Rekonsiliasi dan Persatuan Masyarakat Buluri

Kemenangan Takbir, Simbol Rekonsiliasi dan Persatuan Masyarakat Buluri

Januari 9, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In