LENSA.TODAY, (Gorut) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo sementara menunggu dokumen rencana kerja anggaran (RKA) rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2024 untuk segera dibahas.
“Saat ini kami sementara menunggu dokumen RKA R-APBD tersebut, untuk percepatan pembahasan di tingkat Badan Anggaran DPRD,” kata Anggota Badan Anggaran DPRD Gorut, Matran Lasunte, Rabu (18/10/2023).
Pihaknya berharap agar tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) memberi perhatian serius terhadap percepatan penyerahan dokumen RKA R-APBD Tahun Anggaran 2024 untuk lancar dan cepat tuntas-nya pembahasan.
Matran mengatakan saat ini adalah waktu yang tepat untuk memulai pembahasan R-APBD Tahun Anggaran 2024 agar secepatnya rampung dan ditetapkan sebelum batas waktu penetapan.
“Membahas anggaran enggak boleh terburu-buru sebab dampaknya tidak detail dan dapat merugikan daerah juga masyarakat yang akan merasakan manfaat investasi pemerintah melalui APBD,” katanya.
Apalagi DPRD akan mengawali pembahasan R-APBD tersebut di tingkat Komisi. Kemudian melanjutkan di tingkat Badan Anggaran.
Oleh karena itu, pihaknya berharap TAPD secepatnya memasukkan RKA mengingat pembahasan anggaran atau RKA di tingkat komisi sangat penting untuk memudahkan pembahasan pembahasan anggaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kalau kita dikejar waktu dengan jumlah OPD yang lumayan banyak termasuk pemerintah kecamatan, tentu sangat memerlukan waktu yang cukup panjang,” kata Matran.
Ia berharap RKA R-APBD 2024 segera dimasukkan dalam upaya menghasilkan produk peraturan daerah tentang APBD, program, dan kegiatan berkualitas sebab telah melalui pembahasan yang berkualitas pula.
Artinya kata Matran, pembahasan anggaran dilakukan tanpa dikejar waktu.
Ketua TAPD sekaligus Sekretaris Daerah Suleman Lakoro mengatakan pihaknya memastikan segera memasukkan dokumen RKA, untuk dibahas bersama di tingkat Badan Anggaran DPRD.
“Segera kita masukkan. Apalagi DPRD dalam hal ini Badan Anggaran, telah menyampaikan surat bersifat pemberitahuan tentang permintaan dokumen tersebut, termasuk telah menjadwalkan pembahasan R-APBD Tahun 2024 yang segera dilakukan di tingkat Komisi. Pembahasan direncanakan mulai dilakukan pada 21 Oktober 2023. Kita sudah menerima surat tersebut dan merespon dengan cepat,” imbuhnya. (Ecan)