LENSA.TODAY, POHUWATO – Salah satu warga di Desa Tinelo, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo Hidayat Monoarfa melaporkan (RP) Oknum Polisi berpangkat Kompol itu yang diduga melakukan penyerobotan lahan miliknya yang seluas 27.426 meter persegi.
Informasi yang berhasil diperoleh oleh awak media, dimana Hidayat Monoarfa melaporkan (RP) oknum Polisi berpangkat Kompol yang bertugas di Polres Kota, karena diduga melakukan penyerobotan tanah miliknya dan rekan bisnisnya di Desa Bongo tua Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo.
Menurut Hidayat Kejadian penyerobotan tersebut bermula dari orang-orang suruhan dari oknum polisi itu mendatangi pekerjanya di lahan miliknya.
“Orang suruhannya yang bernama Romi tersebut menyuruh pekerja saya untuk menghentikan pekerjaan, dirinya (Romi) mengatakan yang menyuruhnya adalah oknum Polisi RP,” bebenya. Senin (31/07/23).
Hidayat menambahkan bahwa Romi menyerahkan HP kepada anak buahnya dan mengatakan bahwa RP ingin berbicara, setelahnya melalui HP. RP mengatakan “Kaluar dulu ngoni disitu” kita mogarap samua.
“Mendengar perkataan dari oknum Polisi tesebut pekerjanya merasa takut dan segera meninggalkan lokasi,” ungkapnya.
Menurut Hidayat semua lokasi seluas , baik miliknya dan rekan bisnisnya mempunyai sertifikat dan surat-surat yang legal, dan berdasarkan hal tersebut maka dirinya melaporkan tindakan oknum Kompol tersebut ke propam POLDA Gorontalo.
“ Saya sudah melaporkan tindakan oknum polisi tersebut Jum’at kemarin, dengan laporan pengaduan Nomor STPL/24/Vll/2023/Subbagyandum, dan saya berharap agar masalah ini diseriusi agar mencegah hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” tandasnya.
Sampai berita ini di terbitkan, awak media berusaha menghubungi Propam Polda Gorontalo, untuk perkembangan informasi selanjutnya. (Mhd)