LENSA.TODAY, POHUWATO – Sehari berada di Kabupaten Pohuwato, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Purwanto Joko Irianto, SH, MH terkesimak indahnya spot wisata dan UMKM yang ada di Kabupaten Pohuwato.
Kunjungan kerja Kejati tersebut, diawali dengan penyambutan secara adat oleh Pemerintah Daerah kabupaten Pohuwato, di Pelataran Kejaksaan Negeri Pohuwato dan di rangkaikan dengan sejumlah kegiatan.
Sampai dengan Malam hari Kejati Gorontalo bermalam di Hotel MBR Wisata Pohuwato Cinta, dan melakukan makan malam bersama jajaran Kejaksaan.
Dan sampai pagi tadi, Kejati Gorontalo saat memberikan Sambutan dan materi sosialisasi Tindak Pidana Korupsi bersama Pemerintah Daerah Pohuwato menyampaikan, melirik baik wahana keindahan wisata yang ada di Kabupaten Pohuwato.
Sehingga Kala beruak Cerita bersama jajaran Pemerintah Daerah Pohuwato, Kejati Gorontalo memaparkan Kata-perkata dari kata POHUWATO itu sendiri.
” Dari wisata dan UMKM ini saya melihat dapat mendorong sumber perekonomian kabupaten Pohuwato melaju pesat dan menjadi daerah yang berkembang,”ujar Purwanto saat memberikan sambutan di Ruang Pola, rabu (07/06/2023).
Bahkan kata Kejati Purwanto, bahwa Kabupaten Pohuwato mempunya faktor sumberdaya alam yang mendukung, apalagi adanya pembangunan bandara saat ini.
” Ya, coba kita melihat banyuangi itu sampai berkembang, iti adanya faktor wisata alam yang mendukung sehingga kami juga melihat itu ada di Kabupaten Pohuwato,” ucapnya.
Sehingga dalam kunker tersebut, Kejati Gorontalo memberikan support baik kepada pemerintah daerah hingga ditingkatan desa dengan melihat potensi yang ada.
” Jangan sia-siakan harapan masyarakat yang memilih bapak dan ibu sebagai pemimpin,” Ungkap Kejati memberikan motivasi.
Kejati Gorontalo pun menegaskan, untuk dapat menuntaskan program sehingga terhindar dari korupsi, tergantung niat pemimpin itu sendiri.
” Yang jelas saya cinta Kabupaten Pohuwato dan senang melihat potensi yang ada,” Ungkap Kejati Gorontalo.
Ada 3 yang mendorong seseorang melakukan korupsi diingatkan Kejati Gorontalo, diantaranya, Karena dorongan seseorang, Karena menginginkan tahta, dan dorongan memiliki wanita yang diinginkan.
” Ini yang mendorong dan mari berikhtiar menghindari hal tersebut melalui niat yang suci,” Diingatkan kembali Kejati Gorontalo.
Khusus untuk para kepala desa diingatkan Kejati Gorontalo, untuk mau dan berkembang kedepan pemerintah desa harus mampu bekerja sama dengan lintas sektor.
Apa yang harus dilakukan kata Kejati, pemerintah desa harus mampu bekerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga, pers dan mampu membangun regulasi yang mampu mendapatkan pendapatan bagi desa. (Mhd)