Minggu, 8 Maret 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Serahkan Petisi Penolakan RUU Kesehatan, dr. A.R Mohammad : Jangan Amputasi Hak Rakyat 

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo
0
Serahkan Petisi Penolakan RUU Kesehatan, dr. A.R Mohammad : Jangan Amputasi Hak Rakyat 
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Asosiasi organisasi Profesi Kesehatan diwilayah Provinsi Gorontalo membuat petisi tentang penolakan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan (Omnibus Law) yang ditujukan kepada Panitia Kerja RUU Kesehatan Omnibus Law Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Adapun organisasi profesi yang tergabung dalam asosiasi tersebut adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Gorontalo, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Gorontalo, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Gorontalo, Ikatan bidan Indonesia (IBI) Gorontalo dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Gorontalo.

Kepada Lensa.today, Ketua IDI Wilayah Gorontalo menjelaskan bahwa RUU Kesehatan menggunakan metode omnibus law yang membuat rakyat sulit berpartisipasi secara aktif menyampaikan masukan dan berpotensi bertentangan bukan hanya dengan Undang-Undang lain tetapi juga konstitusi.

” RUU kesehatan tidak berpihak pada kepentingan rakyat dibuktikan tidak dimasukannya regulasi terkait anggaran kesehatan 5 % di APBN dan 10% di APBD,” kata Ketua IDI Wilayah Gorontalo.

Selain itu juga, Doter Toni mengatakan bahwa RUU kesehatan mengubah filosofi bidang kesehatan yang pada awalnya memenuhi hak dasar warga Negara menjadi kegiatan industrialisasi dan komersialisasi yang berorientasi bisnis semata.

” RUU kesehatan mengancam kepentingan Nasional dengan dibukanya peluang kepada investor asing/tenaga kesehatan asing untuk masuk ke Indonesia tanpa ada proteksi kepada aset dalam Negeri,” urai Dokter Toni.

Bahkan, Ketua IDI Wilayah Gorontalo mengatakan terkait RUU kesehatan tidak memberikan jaminan keamanan dan perlindungan hukum bagi para tenaga kesehatan yang melaksanakan tugas dalam praktek keprofesiannya.

” RUU kesehatan tidak lagi menempatkan organisasi profesi kesehatan sebagai mitra startegis pemerintah dibuktikan dengan dicabutnya sejumlah Undang-Undang yang mewadahi dan secara lex spesialis mengatur profesi kesehatan,” imbuhnya.

Olehnya, demi mengedepankan kepentingan masyarakat dan keselamatan pasien yang lebih luas, kami asosiasi organisasi profeai kesehatan diwilayah Gorontalo bersepakat Menolak Pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law).

” Kami mendesak agar Pemerintah maupun DPR lebih aktif melibatkan organisasi profesi kesehatan dan unsur masyarakat lainnya dalam memperbaiki sistem kesehatan untuk masa depan Indonesia yang lebih sehat,” tegasnya.

Terakhir, dirinya mengatakan bahwa petisi yang dibuat asosiasi organisasi kesehatan wilayah Gorontalo telah diserahkan kepada Anggota DPR RI Dapil Gorontalo Elnino Mohi.

” Kami sudah serahkan petisi itu, semoga pak Elnino dapat mengawal aspirasi kami,” pungkas dr. A.R Mohammad, Sp.PD,FINASIM. (Arb)

Tags: Asosiasi Organisasi KesehatanPetisi Penolakan RUU Kesehatan
Previous Post

Ikuti Orientasi Caleg DPR RI, Rustam Akili : Pak RG Inginkan Adalah Kesejahteraan Rakyat

Next Post

Gelar Turnamen Mobile Legends, KT Karya Bakti Desa Balayo Tuai Pujian

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Gelar Turnamen Mobile Legends, KT Karya Bakti Desa Balayo Tuai Pujian

Gelar Turnamen Mobile Legends, KT Karya Bakti Desa Balayo Tuai Pujian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Orang Tua Siswa di Kabupaten Gorontalo Keluhkan Menu MBG Diduga Tak Layak Konsumsi
Daerah

Orang Tua Siswa di Kabupaten Gorontalo Keluhkan Menu MBG Diduga Tak Layak Konsumsi

by REDAKSI
Maret 5, 2026
0

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gorontalo menuai sorotan dari orang tua siswa....

Read more
Ketika OPD Dirampingkan, Yakinlah AKD Akan Berubah : Efisiensi atau Sekadar Ganti Peta Kekuasaan?

Ketika OPD Dirampingkan, Yakinlah AKD Akan Berubah : Efisiensi atau Sekadar Ganti Peta Kekuasaan?

Maret 5, 2026
Transparansi Anggaran Dipertanyakan, Kepala SPPG Popalo Mengaku Belum Rekap Dana Rp500 Juta per Hari

Transparansi Anggaran Dipertanyakan, Kepala SPPG Popalo Mengaku Belum Rekap Dana Rp500 Juta per Hari

Maret 4, 2026
Polemik Syarat “Non-Aktivis”, BEM UG Minta DPRD Gelar RDP

Polemik Syarat “Non-Aktivis”, BEM UG Minta DPRD Gelar RDP

Maret 4, 2026
Umar Karim : Jika Terbukti, Ini Upaya Sistematis Membungkam Kebebasan Akademik

Umar Karim : Jika Terbukti, Ini Upaya Sistematis Membungkam Kebebasan Akademik

Maret 3, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Orang Tua Siswa di Kabupaten Gorontalo Keluhkan Menu MBG Diduga Tak Layak Konsumsi

Orang Tua Siswa di Kabupaten Gorontalo Keluhkan Menu MBG Diduga Tak Layak Konsumsi

Maret 5, 2026
Ketika OPD Dirampingkan, Yakinlah AKD Akan Berubah : Efisiensi atau Sekadar Ganti Peta Kekuasaan?

Ketika OPD Dirampingkan, Yakinlah AKD Akan Berubah : Efisiensi atau Sekadar Ganti Peta Kekuasaan?

Maret 5, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In