LENSA.TODAY, POHUWATO – Mesti sebelumnya warga penambang lokal Pohuwato sempat mengancam akan menyegel gedung DPRD, akhirnya bersama jajaran Komisinya Nasir Giasi menghadapi Masyarakat penambang di Ruangan Sidang Paripurna, Kamis, (14/09/2023).
Dan hadirnya Ketua DPRD kabupaten Pohuwato maka Sidang rakyat yang di sampaikan oleh para orator telah di batalkan.
Samsudin Yusuf berharap, ketua DPRD harus menyampaikan secara tuntas dan tidak ada yang di sembunyikan lagi di hadapan para penambang.
“Perjelas dulu judulnya hari ini, kami ingin mengetahui apakah ini di hibahkan atau mereka seakan merampas hak-hak masyarakat penambang,”jelas Samsudin tegas di hadapan Ketua DPRD.
Sebelum ada perusahaan kata Samsudin orator aksi MPR tersebut, para penambang hidup aman menyekolahkan anak mereka, namun hari ini dengan judul tali asi oleh perusahaan mereka datang mengambil hak-hak rakyat.
“Ini lucu semua teriak, itu punya nenek moyang kami dan kami yang kelola dan kami tidak setuju mereka mengklaim milik negara, janga zolimi kami,”beber Samsudin dengan nada tegas kepada ketua DPRD.
Samsudin menambahkan bahwa Judul kembali di kuatkan oleh pemerintah daerah, sehingga dengan ini sebagai rakyat penambang menyatakan sikap tidak menerima hasil pembicaraan hari ini.
Sementara itu Nasir Giasi menjelaskan, jika pembayaran tersebut bisa di anggarkan melalui APBD maka Forkopimda akan membayarkan lahan-lahan masyarakat.
“Kami sudah bertemu dengan pihak perusahaan, mereka mengatakan berikan kami waktu seminggu akan kami bayarkan lahan-lahan masyarakat,”ujar Nasir.
Sekarang perjuangan ini sudah ada di puncaknya dan dilakukan secara bermartabat sesuai dengan apa yang telah di hitung oleh para penambang dan Forkompinda.
“Hari ini kami Sampaikan secara resmi, kami sudah mengambil langkah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat penambang, dalam bentuk tali asi akan di selesaikan secara cepat oleh perusahaan dan ini janji perusahaan,”imbuh Nasir.
Terakhir masa Aksi meninggalkan gedung DPRD, dengan beberapa penyesalan yang tak kunjung menemukan jawaban pasti yang mereka sampaikan. (Mhd)