LENSA.TODAY, (EDUKASI) – Tamparan Keras yang menembus akal sehat pada sore itu masih sangat terngiang di kepala mereka warga Desa Bongohulawa, Kecamatan Bongumeme, Kabupaten Gorontalo.
Selasa (31/5/2022), Gedung Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tikor), jadi saksi perwakilan tuhan di muka bumi itu membacakan putusan terhadap terdakwa Ismail N. Jafar, dengan pidana penjara 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan penjara.
Ditambah denda sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) subsidair 6 (enam) bulan kurungan. Terdakwa pun membayar uang pengganti sebesar Rp.502.936.500,00 (lima ratus dua juta sembilan ratus tiga puluh enam ribu lima ratus rupiah) dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
jika tidak membayar uang pengganti maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam hal harta bendanya tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun.
Tamparan keras seketika menembus logika dan hati nurani masyarakat Desa Bongohulawa, bahkan gedung itu dibuat layaknya pasar untuk mencari keadilan.
Sesekali teriakan terdengar, “dia tidak korupsi dan itu terlalu berat, tidak ada keringanan yang diberikan oleh hakim kepada dia (Ismail).”
“Woi hakim hati nuranimu dimana, lepas saja seragam itu, upaya kami semuanya kamu tolak, dan tidak ada keringan yang kau berikan,” teriak warga.
Pada suasana yang ribut itu, sesekali terdengar doa “semoga tuhan tunjukan semuanya, dan semoga tuhan akan membalas apa yang kalian lakukan ini,”
Hari yang pahit itu telah berlalu, masyarakat pun enggan berlarut pada putusan itu, warga Desa Bongohulawa segera membuka posko donasi untuk pembayaran denda yang dibebankan pada Ismail.
“Posko ini sudah dua hari dibuka, dan ini bukan kali pertama kami lakukan untuk ayah Ismail, karna kami yakin beliau tidak memperkaya dirinya, jika dia kaya tidak mungkin posko ini kami bangun,” ungkap Warni Nake.
“Pada awal posko kami bangun ini untuk memberikan kejutan pada ayah ismail untuk memberikan dia hadiah sepeda motor,” lanjut Warni.
Sementara karim apantu masih yakin, Ismail akan bebas karna dia yakin, mantan Kades itu tidak melakukan korupsi.
“Hanya dia pemimpin di desa kami yang bisa merasakan apa yang dirasakan rakyatnya, dia tidak korupsi, dia tidak memperkaya dirinya. Dia yang membebaskan kami dari kesusahan saat ini,” ungkap Karim Apantu (44).
Suryani Koni (44), istri Ismail Jafar yang masih kuat dan memcoba bangkit dari kerapuhan
Ditengah kesedihanya saat dia memilih kuat dengan harapan mereka yang menggunakan seragam hukum benar-benar wakil tuhan di muka bumi.
“Seragam, pangkat mohon digunakan dijalan yang benar, bukan membuat mereka yang susah malah tambah susah,” ungkapnya sambil mengelus dadanya, Selasa (7/6/2022).
Sejenak terhening, suara tangis keluar dari ibu beranak empat tersebut, ia senang, ia bahagia dan ia pun bersyukur. Namun semua itu terselimut dalam kata bimbang dan bingung.
“Syukur saya, masyarakat masih peduli pada saya, dan mereka juga masih bersama saya mendukung suami saya, hal ini yang membuat saya sangat bersyukur kepada Allah” ungkapnya sambil membendung air mata yang tak tahan lagi untuk dikeluarkan.
Suara tangis tiba-tiba pecah pada keheningan malam itu, rumah Ismail yang sempat digeledah oleh mereka yang berseragam itu telah menjadi saksi bahwa ada wanita kuat yang selalu mendukung Ismail.
“Kadang saat masyarakat datang mengantarkan kebutuhan rumah keluarga saya, saya senang bahkan saya menangis pak,” ungkapnya dengan tetesan air mata.
Malam itu, sesekali terdengar suara jangrik kadang dia menjadi alunan musik pada keheningan malam itu. Kadang suara itu mengiringi wanita kuat mempertanyakan apakah benar mereka hakim adalah perwakilan tuhan di bumi ini.
“Dan yang membuat saya sedih, perwakilan tuhan di bumi itu apakah benar-benar ada,?” tanyanya sambil menangis. (***)