LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Pasir Putih, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, kini menyimpan luka alam yang tak kunjung sembuh. Sungai yang dulu jernih kini keruh dan tercemar, sementara tanah subur berubah menjadi hamparan gersang akibat aktivitas tambang ilegal yang merajalela. Alam, yang seharusnya menjadi sumber kehidupan, kini ternoda oleh keserakahan segelintir orang.
Ahmad Basir, aktivis Mahasiswa Gorontalo, mengecam keras praktik ini.
“Tambang ilegal di Pasir Putih merusak lebih dari tanah dan sungai. Ia merusak rasa keadilan dan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” tegasnya.

Lebih memprihatinkan, Ahmad menyoroti satu sosok yang menjadi biang kerok kehancuran alam pasir putih yakni oknum pengusaha inisial RDK. Ia menuntut tindakan hukum yang tegas dan cepat.
“Tangkap oknum pengusaha inisial RDK sekarang juga! Tidak boleh ada kompromi,” tegasnya.
Ahmad menekankan bahwa desakan ini ditujukan langsung kepada Kapolres Gorontalo, agar segera melakukan penertiban tambang ilegal di Pasir Putih. Menurutnya, langkah ini bukan sekadar formalitas, tetapi keharusan mendesak untuk menyelamatkan alam dan menegakkan hukum. Ia menegaskan :
• Segera tutup semua aktivitas tambang ilegal di Pasir Putih.
• Tangkap dan proses hukum oknum pengusaha RDK sebagai pelaku utama.
• Pastikan tidak ada pihak yang lagi menyalahgunakan institusi negara untuk keuntungan pribadi.
Pasir Putih kini menjadi simbol wajah gelap keserakahan, alam dijarah, hukum diabaikan, dan institusi negara disalahgunakan. Ahmad memperingatkan bahwa jika penertiban tidak dilakukan segera, kerusakan akan semakin parah, dan luka di bumi Kabupaten Gorontalo akan sulit disembuhkan.
“Aktivitas ilegal ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan pemerintah akan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang tegas. Kapolres Gorontalo harus segera bertindak, menutup tambang ilegal, dan menangkap RDK sebelum kerusakan semakin tak terkendali,” pungkas Ahmad Basir. (Arb)








