Minggu, 9 Agustus 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Tarif Bayangan di Bawah Menara, Ayah Katu Bongkar Dugaan Pungutan Tanpa Dasar Hukum

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Gorontalo
0
Tarif Bayangan di Bawah Menara, Ayah Katu Bongkar Dugaan Pungutan Tanpa Dasar Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Tokoh masyarakat Kecamatan Limboto, Irfan Angge yang akrab disapa Ayah Katu, menyoroti dugaan adanya pungutan sebesar Rp20.000 per hari terhadap para pedagang yang berjualan di area Menara Pakaya Tower dan Taman Budaya. Ia mempertanyakan dasar hukum pungutan tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Kabupaten Gorontalo.

Ayah Katu menjelaskan bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah secara tegas mengatur dua kategori pedagang, yakni pedagang keliling dan pedagang tetap. Dalam perda tersebut, pedagang keliling dikenai retribusi sebesar Rp5.000 per hari, sementara pedagang tetap dibebankan retribusi Rp150.000 per bulan.

Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

“Dalam perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, pedagang keliling dibebani retribusi per harinya lima ribu rupiah. Sedangkan pedagang tetap seratus lima puluh ribu per bulan,” ungkap Ayah Katu. Senin, (1/12/2025).

Ia kemudian mempertanyakan dari mana dasar hukum pungutan Rp20.000 per hari yang belakangan disebut-sebut diberlakukan bagi pedagang di kawasan menara dan taman budaya tersebut. Jika benar diberlakukan, maka pedagang harus menyetor sekitar Rp600.000 per bulan, jumlah yang jauh lebih besar dari ketentuan retribusi resmi di dalam perda.

“Kasián rakyat. Kalau mereka harus bayar dua puluh ribu per hari, berarti sebulan enam ratus ribu. Padahal dalam perda hanya seratus lima puluh ribu. Mestinya pemerintah daerah kalau mengeluarkan kebijakan harus dilandasi payung hukum seperti peraturan daerah,” tegasnya.

Ia meminta pemerintah daerah memberikan klarifikasi serta memastikan bahwa setiap kebijakan pungutan terhadap pedagang harus sesuai dengan regulasi yang berlaku, agar tidak memberatkan masyarakat dan tidak menimbulkan dugaan pungutan liar. (Arb)

 

Tags: Dugaan pungliPemda KabgorPungutan Tak Sesuai Perda
Previous Post

Wakil Rakyat Lapor Rakyat, Aktivis Bonbol Kecam Polda Gorontalo terkait Penetapan Tersangka

Next Post

Dheninda Chairunisa Serap Aspirasi Warga di Dua Desa Saat Reses Komisi III DPRD Gorut

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Dheninda Chairunisa Serap Aspirasi Warga di Dua Desa Saat Reses Komisi III DPRD Gorut

Dheninda Chairunisa Serap Aspirasi Warga di Dua Desa Saat Reses Komisi III DPRD Gorut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?
Daerah

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

by REDAKSI
Agustus 6, 2026
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Riuhnya penggeledahan kantor KONI Provinsi Gorontalo oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo beberapa waktu lalu...

Read more
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

801 Pegawai RSUD MM Dunda Limboto Berpeluang Terima Tunggakan Jasa Medis, Perbup Ditarget Rampung Pekan Ini

Juli 28, 2026
Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Juli 27, 2026
801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

Juli 25, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In