LENSA.TODAY, -(Gorontalo)- Pergantian tahun 2023 yang diprediksi akan meriah karena dua tahun sebelumnya terhambat oleh pandemi. Polri dalam hal ini Polda Gorontalo menghimbau kepada masyarakat untuk tidak bereuforia merayakannya dengan menyalakan petasan/mercon.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis, (29/12).
” Penggunaan petasan/ mercon jelas dilarang karena menyangkut keamanan dan keselamatan masyarakat ,yang diperbolehkan menyalakan kembang/bunga api itupun tidak boleh sembarangan tempat, bunga api yang telah memiliki izin impor/produksi dari Baintelkam kurang dari 2 inci tidak perlu izin pembelian dan penggunaan, namun untuk bunga api yang ukuran 2 sd 8 inchi harus ada izin pembelian dan penggunaannya dari Baintelkam Polri, nantinya dari Dit Intelkam akan melakukan pengawasan terkait peredaran bunga/kembang api yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo,” Terang Wahyu.
Ditambahkan Wahyu, pelarangan petasan juga didasarkan atas Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor: 400.10/8922/SJ. Pertanggal 20 Desember 2022, tentang peningkatan kesiapsiagaan Pemerintah Daerah pada Saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
“ Tertuang pada poin 10 larangan adanya penggunaan petasan dalam perayaan yang dapat berpotensi terjadinya ledakan, kebakaran dengan korban manusia atau barang. Atas aturan ini, Polri bersama instansi terkait dipastikan akan melakukan imbauan dan pengawasan dengan aturan yang telah diberlakukan,” ucap Wahyu.
Ditambahkan Wahyu, Untuk pencegahan adanya penggunaan petasan pada malam pergantian tahun nanti, Polda Gorontalo dan jajaran serta instansi terkait akan melakukan patroli dan razia terlebih kepada pedagang-pedagang yang memperjual belikan petasan ataupun kembang api.
“ Untuk aman dan lancarnya malam pergantian tahun baru, Polda Gorontalo bekerja sama dengan unsur pemerintah dan instansi terkait akan melakukan razia terhadap petasan, terlebih kepada pedagang yang tidak memiliki surat ijin,” imbuhnya.
Diakhir penyampaiannya Wahyu mengajak seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo ikut berpartisipasi menjaga situasi Kamtibmas selama menyambut malam Tahun Baru
” Mari kita sambut malam tahun baru 2023 dengan perbanyak dzikir dan berdoa ,hindari kegiatan yang kontraproduktif bukan hanya menyalakan petasan / mercon, masyarakat hendaknya tidak mengkonsumsi miras,narkoba ataupun melakukan aktifitas balap liar,” imbuhnya. (Mhd)