Rabu, 14 Mei 2025
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Tingkatkan Ke Amanan di Malam Pergantian Tahun Baru, Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Edukasi, Gorontalo, Nasional, Ragam, Uncategorized
0
Tingkatkan Ke Amanan di Malam Pergantian Tahun Baru, Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(Gorontalo)- Pergantian tahun 2023 yang diprediksi akan meriah karena dua tahun sebelumnya terhambat oleh pandemi. Polri dalam hal ini Polda Gorontalo menghimbau kepada masyarakat untuk tidak bereuforia merayakannya dengan menyalakan petasan/mercon.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis, (29/12).

” Penggunaan petasan/ mercon jelas dilarang karena menyangkut keamanan dan keselamatan masyarakat ,yang diperbolehkan menyalakan kembang/bunga api itupun tidak boleh sembarangan tempat, bunga api yang telah memiliki izin impor/produksi dari Baintelkam kurang dari 2 inci tidak perlu izin pembelian dan penggunaan, namun untuk bunga api yang ukuran 2 sd 8 inchi harus ada izin pembelian dan penggunaannya dari Baintelkam Polri, nantinya dari Dit Intelkam akan melakukan pengawasan terkait peredaran bunga/kembang api yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo,” Terang Wahyu.

Ditambahkan Wahyu, pelarangan petasan juga didasarkan atas Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor: 400.10/8922/SJ. Pertanggal 20 Desember 2022, tentang peningkatan kesiapsiagaan Pemerintah Daerah pada Saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

“ Tertuang pada poin 10 larangan adanya penggunaan petasan dalam perayaan yang dapat berpotensi terjadinya ledakan, kebakaran dengan korban manusia atau barang. Atas aturan ini, Polri bersama instansi terkait dipastikan akan melakukan imbauan dan pengawasan dengan aturan yang telah diberlakukan,” ucap Wahyu.

Ditambahkan Wahyu, Untuk pencegahan adanya penggunaan petasan pada malam pergantian tahun nanti, Polda Gorontalo dan jajaran serta instansi terkait akan melakukan patroli dan razia terlebih kepada pedagang-pedagang yang memperjual belikan petasan ataupun kembang api.

“ Untuk aman dan lancarnya malam pergantian tahun baru, Polda Gorontalo bekerja sama dengan unsur pemerintah dan instansi terkait akan melakukan razia terhadap petasan, terlebih kepada pedagang yang tidak memiliki surat ijin,” imbuhnya.

Diakhir penyampaiannya Wahyu mengajak seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo ikut berpartisipasi menjaga situasi Kamtibmas selama menyambut malam Tahun Baru

” Mari kita sambut malam tahun baru 2023 dengan perbanyak dzikir dan berdoa ,hindari kegiatan yang kontraproduktif bukan hanya menyalakan petasan / mercon, masyarakat hendaknya tidak mengkonsumsi miras,narkoba ataupun melakukan aktifitas balap liar,” imbuhnya. (Mhd)

Previous Post

Jelang Pergantian Tahun Baru, Gabungan Ops Lilin Polda Gorontalo Tingkatkan Keamanan Patroli

Next Post

Wabup Suharsi Resmikan TPS3R di Desa Buntulia Utara

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Wabup Suharsi Resmikan TPS3R di Desa Buntulia Utara

Wabup Suharsi Resmikan TPS3R di Desa Buntulia Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PB HMI Desak Presiden Prabowo dan Kapolri Copot Kapolda Gorontalo
Nasional

PB HMI Desak Presiden Prabowo dan Kapolri Copot Kapolda Gorontalo

by REDAKSI
Mei 14, 2025
0

LENSA.TODAY, -(NASIONAL)- Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melalui Ketua Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan...

Read more
BEM Universitas Gorontalo Tantang Satgas Anti-Premanisme, Jangan Jadi Tameng Pencitraan

BEM Universitas Gorontalo Tantang Satgas Anti-Premanisme, Jangan Jadi Tameng Pencitraan

Mei 14, 2025
Ketua Bidang Hukum Badko HMI Sulut-Go Dianiaya, Diduga Terkait Advokasi Kasus Mafia Tambang

Ketua Bidang Hukum Badko HMI Sulut-Go Dianiaya, Diduga Terkait Advokasi Kasus Mafia Tambang

Mei 13, 2025
Diduga, Ini Penyebab Koordinator BEM Nusantara Gorontalo Dianiaya OTK 

Diduga, Ini Penyebab Koordinator BEM Nusantara Gorontalo Dianiaya OTK 

Mei 13, 2025
Koordinator BEM Nusantara Dianiaya 4 Orang Tak Dikenal

Berikut Kronologi Koordinator BEM Nusantara Gorontalo Dianiaya OTK, Dihantam Balok Kayu di Tengah Malam

Mei 13, 2025
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

PB HMI Desak Presiden Prabowo dan Kapolri Copot Kapolda Gorontalo

PB HMI Desak Presiden Prabowo dan Kapolri Copot Kapolda Gorontalo

Mei 14, 2025
BEM Universitas Gorontalo Tantang Satgas Anti-Premanisme, Jangan Jadi Tameng Pencitraan

BEM Universitas Gorontalo Tantang Satgas Anti-Premanisme, Jangan Jadi Tameng Pencitraan

Mei 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In