LENSA.TODAY., (GORUT) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Arbie, menyampaikan kritik tegas terhadap aktivitas truk pengangkut kayu milik perusahaan pemegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI) yang diduga berkontribusi besar terhadap kerusakan jalan di sejumlah wilayah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja DPRD Gorontalo Utara, Kamis, 12 Maret 2026. Ridwan menegaskan bahwa keluhan dan aspirasi masyarakat tidak boleh diabaikan, terutama ketika kondisi infrastruktur jalan kian memburuk akibat lalu lintas kendaraan bermuatan berat.
Menurutnya, situasi ini telah memicu keresahan bahkan kemarahan warga di beberapa desa. Ia mencontohkan kejadian di Desa Molantadu, di mana masyarakat melakukan aksi penutupan jalan sebagai bentuk protes atas kerusakan jalan yang belum juga ditangani.
“Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Jalan rusak parah dan warga sudah sangat resah. Di Molantadu bahkan sampai terjadi aksi penutupan jalan,” ujar Ridwan.
Selain itu, Ridwan juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami tekanan. Pada tahun 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Utara mengalami pemangkasan hingga Rp145 miliar.
Ia menilai kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih inovatif dan tegas dalam merumuskan kebijakan strategis.
“Dengan pemangkasan APBD sebesar Rp145 miliar, pemerintah harus mampu berpikir kreatif. Jika tidak, dampaknya akan sangat besar terhadap kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Ridwan menilai aktivitas truk pengangkut kayu tersebut tidak memberikan kontribusi yang seimbang bagi daerah. Kendaraan yang beroperasi di Gorontalo Utara tersebut diketahui menggunakan pelat nomor luar daerah, sehingga pajaknya tidak masuk ke kas daerah setempat.
Akibatnya, pemerintah daerah harus menanggung beban perbaikan infrastruktur tanpa adanya kontribusi nyata dari pihak yang memanfaatkan jalan tersebut.
“Kendaraan berpelat luar daerah beroperasi di sini, mencari keuntungan di Gorontalo Utara, tetapi pajaknya dibayarkan di luar daerah. Ini tentu merugikan daerah dan tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Ridwan mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi data terkait aktivitas kendaraan tersebut. Ia pun meminta instansi terkait segera mengambil langkah konkret.
Ia mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan-kendaraan tersebut.
“Kami sudah memiliki data yang jelas. Pernyataan ini bukan tanpa dasar. Saya minta Satpol PP dan Dishub segera bergerak cepat menindaklanjuti hasil rapat ini,” pungkasnya. ~A2








